JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Utara menetapkan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dimulai pada Januari 2022.
Meski demikian, masih ada beberapa sekolah yang belum melaksanakan PTM 100 persen.
"Beberapa sekolah yang memiliki perjanjian kerjasama internasional (belum melaksanakan PTM)," ujar Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Purwanto, dikutip dari siaran pers, Kamis (6/1/2021).
Purwanto mengatakan, hal tersebut dikarenakan sekolah berstandar internasional memiliki kalender akademik sendiri.
Namun, kalender akademik tersebut tetap disesuaikan dengan kurikulum di Indonesia.
Baca juga: Wagub DKI Klaim Belum Temukan Kasus Covid-19 akibat PTM 100 Persen di Jakarta
Contohnya, kata dia, Singapore International School (SIS) yang memiliki kerja sama dengan Kementerian.
"Penundaan sampai dengan minggu kedua bulan Januari. Pada umumnya penyesuaian dilakukan karena siswa-siswi ikut merayakan Natal dan tahun baru 2022," kata dia.
Adapun PTM 100 persen diwajibkan bagi setiap daerah sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Menurut Purwanto, hal tersebut setelah melewati ketentuan, pemantauan, dan evaluasi PTM terbatas yang lebih baik.
SKB Empat Menteri tersebut mewajibkan seluruh sekolah anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di wilayahnya melaksanakan PTM terbatas.
Baca juga: Masih Ada Siswa SD di Jakpus Tak Dapat Izin Orangtua Ikut PTM karena Khawatir Kasus Omicron
PTM dimulai pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022 atau Januari 2022.
Adapun pelaksanaan PTM di Jakarta Utara disebutkannya telah berjalan dengan baik.
Setiap sekolah, kata dia, telah melaksanakan PTM dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Bahkan puskesmas juga membantu pelacakan atau tracing kepada warga sekolah.
"Penyelenggaraan PTM kemarin secara umum berjalan baik, paparan Covid-19 di lingkungan sekolah dapat diminimalisir," kata dia.
Baca juga: Jika Ditemukan Kasus Omicron Saat PTM 100 Persen, Wagub DKI Jakarta: Sekolah Akan Ditutup 5 Hari
Lebih lanjut Purwanto mengatakan, apabila dalam pelaksanaan PTM ditemukan kasus positif Covid-19, maka selolah akan ditutup selama tiga hari.
Kemudian, yang terdeteksi positif di lingkungan sekolah atau keluarganya akan di-tracing oleh puskesmas.
"Tracing tersebut dilakukan untuk semua warga sekolah, mulai dari siswa-siswi, guru, sampai penjaga sekolah," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.