Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Sebulan, Napi Narkotika yang Kabur dari Lapas Tangerang Belum Diketahui Keberadaannya

Kompas.com - 10/01/2022, 11:40 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Adam bin Musa, narapidana narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Desember 2021 belum ditemukan keberadaannya hingga Senin (10/1/2022).

Adam melarikan diri dari lapas yang ada di Kota Tangerang itu pada 8 Desember 2021.

Dengan demikian, keberadaan Adam masih belum dapat ditemukan setelah kabur dari lapas itu sejak lebih dari satu bulan yang lalu.

Kabag Humas Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti berujar, kepolisian hingga saat ini masih mencari keberadaan Adam bin Musa.

Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Kemenkumham Akui Ada Penyimpangan Prosedur oleh Petugas

"Masih pencarian kan, (Adam bin Musa) belum ketemu," ucapnya pada awak media, Senin.

Dia mengaku pencarian Adam bin Misa belum menemukan titik terang usai satu bulan terlewati.

"Belum (ada titik terang). Kan sudah pihak kepolisian ya yang (melakukan) pengejaran," sebut Rika.

Menurut dia, kepolisian tengah bekerja sama dengan pihak Lapas Kelas I Tangerang untuk mencari keberadaan Adam bin Musa.

Akan tetapi, porsi pencarian napi narkotika itu lebih dibebankan kepada pihak kepolisian.

"Kan mostly, yang paling utama, yang melakukan pengejaran adalah polisi. Tapi tetep (kepolisian) bekerja sama dengan Lapas Kelas I Tangerang," ujar Rika.

Baca juga: Senja Kala Mal PTC: Dulu Jadi Favorit, Kini Mati Suri dan Menunggu Akhir

Latar belakang Adam

Adam bin Musa seharusnya menjalani hukuman pidana penjara selama 13 tahun berdasarkan vonis.

Kemudian, Adam bin Musa dijatuhi hukuman pidana penjara kedua selama 16 tahun atas kasus yang sama, yakni narkotika.

Belum penuh menjalani masa tahanannya alias baru 5 tahun dipenjara, Adam bin Musa melarikan diri pada 8 Desember 2021.

Agus Toyib yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten mengatakan, Adam bin Musa kabur melalui tempat pencucian mobil.

Dia tidak kabur dengan cara melompat dari dalam lapas.

Baca juga: Kronologi Micro Lockdown 4 RT di Krukut, Berawal 1 Suspek Omicron dan 36 Orang Positif Covid-19

Sebagai informasi, lokasi pencucian mobil tersebut berada tepat di depan Lapas Kelas I Tangerang.

Saat itu, Agus mengaku belum mengetahui kronologi lengkap bagaimana tepatnya cara Adam bin Musa kabur.

Menurut dia, Adam bin Musa memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cucian mobil, Adam bin Musa juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.

Adam bin Musa diketahui sempat mengunjungi rumah istrinya yang sakit sebelum kabur ke tempat yang tak diketahui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com