Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat ASN Tersangka Kasus Korupsi dan Mafia Tanah Belum Dipecat, Wali Kota Depok: Tunggu Putusan Hukum

Kompas.com - 11/01/2022, 20:48 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok belum memecat empat aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana.

ASN berinisial A, AS, dan WI telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok. Satu tersangka lain yang terjerat kasus dugaan mafia tanah, yakni Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, dirinya tidak akan mencopot keempat ASN tersebut dalam waktu dekat karena menunggu kasusnya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Kita tunggu apa yang diputuskan oleh penegak hukum nantinya. Kita tunggu putusan hukum," kata Idris, saat ditemui di Rumah Budaya Depok, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Eko Herwiyanto Tersangka Kasus Mafia Tanah Baru Sebulan Menjabat Kadishub Depok

Terkait bantuan hukum yang akan diberikan pemkot, Idris enggan berkomentar banyak dan menunggu keputusan hukum.

"Kita serahkan semua pada penegak hukum. Nanti kita tunggu, saya tidak berwenang," kata Idris.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Eko Herwiyanto sebagai tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Eko diduga telah melakukan pemalsuan surat untuk kepentingan pihak swasta.

Ketika itu, Eko menjabat sebagai Camat Sawangan, Depok.

"Eko membantu Nurdin dan Hanafi untuk buat pemalsuan surat pernyataan pelepasan hak tanah," kata Andi, saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Kejaksaan Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi pada Dinas Damkar Depok

Pada perkara berbeda, Kejaksaan Negeri Depok telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan seragam dan sepatu PDL Damkar Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2018.

Mantan Sekretaris Dinas Damkar Depok berinisial AS dan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu berinisial A ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (30/12/2021) lalu.

Setelah itu, pada Kamis (6/1/2022), pegawai Dinas Damkar Depok berinisial WI juga ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com