Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Putusan Bos EDCcash, Simpatisan Memadati Gedung PN Kota Bekasi

Kompas.com - 14/01/2022, 19:43 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Kota Bekasi menggelar sidang putusan kasus investasi ilegal EDC Cash di Jl. Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dalam pantauan Kompas.com, terlihat ratusan member EDCcash memadati gedung Pengadilan Negeri Kota Bekasi bahkan sampai ke luar gedung.

Melalui layar proyektor yang terhubung langsung ke ruang sidang utama, ratusan member dari EDCcash terlihat menunggu hasil putusan sidang. Mereka menanti apakah terdakwa dinyatakan bersalah dalam dugaan skema penipuan piramida yang dilakukan oleh EDCcash atau dinyatakan bebas.

Baca juga: Gempa Terasa hingga Bekasi, Sidang Putusan Kasus Investasi Ilegal EDCcash Sempat Tertunda

Kuasa Hukum dari pihak terdakwa, Abdullah Al-Katiri yakin bahwa hakim akan objektif dan akan membebaskan tersangka.

"Kami yakin. Seyakin-yakinnya, hakim akan obyektif dan akan membebaskan terdakwa," ungkap Abdullah, Jum'at (14/1/2022).

Ia menambahkan, jika dalam putusan hari ini terdakwa dinyatakan bersalah, pihaknya akan melanjutkan upaya banding sebagai langkah hukum yang akan ditempuh.

"Kami akan lakukan langkah hukum lanjutan, kami pasti banding, kami masih percaya, masih ada keadilan di Republik Negara Indonesia ini," tambah Abdullah.

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,7, Warga di Apartemen Kalibata City: Sampai Susah Bangun akibat Guncangan

Sebelumnya, setelah menerima laporan dari sejumlah korban investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash, polisi langsung menangkap beberapa orang dari EDCcash.

Enam orang tersangka telah ditangkap atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Mereka yang ditangkap termasuk top leader EDCCash, Abdulrahman Yusuf. Ia merupakan orang yang menginisiasi pembuatan aplikasi EDCCash

Abdulrahman Yusuf dibantu BA sebagai programmer pembuat aplikasi sekaligus exchanger EDCCash pada Agustus 2018 sampai Agustus 2020. Kemudian, EK berperan sebagai admin EDCCash dan IT-support.

Berikutnya, SY merupakan istri dari Abdulrahman Yusuf yang berperan sebagai admin EDCCash sejak Agustus 2020.

Lalu, AW berperan sebagai pembuat acara launching basecamp EDCCash Nanjung Sauyunan Bogor, pada 19 Januari 2020. AW juga merupakan upline dengan anggota terbanyak, yaitu 20.000 orang, termasuk tersangka MR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com