JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Barat mengadakan patroli pengawasan protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di kawasan CNI, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (12/2/2022).
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penertiban pengawasan prokes ini dilakukan di sejumlah tempat umum dan tempat usaha.
"Dilakukan imbauan persuasif serta pembubaran aktivitas kerumunan terhadap pedagang dan warga di kawasan tersebut," kata Arifin, dikutip dari Instagram @satpolpp.dki, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: 3 Tempat Wisata di Jakarta Terapkan Ganjil Genap, Berikut Daftarnya
Kegiatan dimulai dengan apel bersama di lobi Kantor Wali Kota Jakarta Barat, lalu dilakukan penyisiran di kawasan CNI sampai Minggu (13/2/2022) dini hari.
Dalam kegiatan pengawasan ini, ditemukan dua tempat usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan.
Tempat pertama merupakan restoran Guo Guo Xiang Hotpot di Jalan Prof Dr Latumenten, Jembatan Besi.
Restoran tersebut diberi sanksi teguran tertulis karena melanggar aturan jam operasional dan penggunaan QR kode aplikasi PeduliLindungi.
"Pada restoran itu juga diamankan 37 botol minuman beralkohol, karena tidak dapat menunjukkan perizinan penjualan," ungkap Arifin.
Baca juga: Kadinkes DKI Sebut Pandemi Covid-19 di Jakarta Saat Ini Tak Lebih Parah dari Tahun Lalu
Kemudian Happy Melodi Karaoke di gedung Season City, Jembatan Besi.
Tempat ini diberi sanksi penutupan sementara segala aktivitas di tempat tersebut karena belum memiliki rekomendasi operasional karaoke pada masa PPKM level 3.
Arifin mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas berkumpul di ruang publik. Para pelaku usaha diminta melaksanakan operasional usaha sesuai ketentuan masa PPKM level 3.
"Pengaturan dan pembatasan adalah untuk bersama-sama saling melindungi dari penyebaran Covid-19," tutur Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.