Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restoran dan Tempat Karaoke di Jakarta Barat Langgar Aturan PPKM Level 3

Kompas.com - 13/02/2022, 16:59 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Barat mengadakan patroli pengawasan protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di kawasan CNI, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (12/2/2022).

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penertiban pengawasan prokes ini dilakukan di sejumlah tempat umum dan tempat usaha.

"Dilakukan imbauan persuasif serta pembubaran aktivitas kerumunan terhadap pedagang dan warga di kawasan tersebut," kata Arifin, dikutip dari Instagram @satpolpp.dki, Minggu (13/2/2022).

Baca juga: 3 Tempat Wisata di Jakarta Terapkan Ganjil Genap, Berikut Daftarnya

Kegiatan dimulai dengan apel bersama di lobi Kantor Wali Kota Jakarta Barat, lalu dilakukan penyisiran di kawasan CNI sampai Minggu (13/2/2022) dini hari.

Dalam kegiatan pengawasan ini, ditemukan dua tempat usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Tempat pertama merupakan restoran Guo Guo Xiang Hotpot di Jalan Prof Dr Latumenten, Jembatan Besi. 

Restoran tersebut diberi sanksi teguran tertulis karena melanggar aturan jam operasional dan penggunaan QR kode aplikasi PeduliLindungi.

"Pada restoran itu juga diamankan 37 botol minuman beralkohol, karena tidak dapat menunjukkan perizinan penjualan," ungkap Arifin.

Baca juga: Kadinkes DKI Sebut Pandemi Covid-19 di Jakarta Saat Ini Tak Lebih Parah dari Tahun Lalu

Kemudian Happy Melodi Karaoke di gedung Season City, Jembatan Besi.

Tempat ini diberi sanksi penutupan sementara segala aktivitas di tempat tersebut karena belum memiliki rekomendasi operasional karaoke pada masa PPKM level 3.

Arifin mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas berkumpul di ruang publik. Para pelaku usaha diminta melaksanakan operasional usaha sesuai ketentuan masa PPKM level 3.

"Pengaturan dan pembatasan adalah untuk bersama-sama saling melindungi dari penyebaran Covid-19," tutur Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com