TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyetujui usulan warga Cilenggang untuk dibuatkan jembatan penyeberangan orang (JPO).
"Prinsipnya kami juga mendukung keinginan warga. Saya setuju," ujar Benyamin melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Benyamin menyerahkan pembangunan JPO tersebut kepada Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).
"Suratnya ditujukan ke kadinas PU ( Kepala Dinas Pekerjaan Umum). Tapi saya mintakan untuk dibuat surat pengajuan ke BPJT untuk dibuatkan JPO seperti permintaan warga," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Cilenggang Umar Dhani telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie terkait permohonan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) bagi warganya yang terdampak proyek Tol Serpong-Balaraja.
Umar menyampaikan, surat itu disampaikan melalui Camat Serpong Syaefullah.
"Saya sudah mengirim surat ke Camat Serpong untuk disampaikan ke Wali Kota Tangsel. Itu juga untuk disampaikan ke Kementerian PUPR," ucap Umar saat dihubungi, Sabtu (12/2/2022).
Umar menyampaikan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk membangun JPO. Sebab, izin pembangunan proyek harus dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Adapun Umar mengirimkan surat tersebut setelah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Tangerang Selatan Abdul Rasyid yang melakukan audiensi bersama warga.
Dalam audiensi itu, warga meminta pembangunan JPO karena mereka kesulitan mengakses sejumlah lokasi setelah adanya proyek pembangunan jalan Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) di Cilenggang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.