Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalang Pembunuhan di TPU Chober Pelajari Gerak-gerik Korbannya Terlebih Dulu

Kompas.com - 14/02/2022, 18:38 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkapkan bahwa LM (38), dalang aksi pembunuhan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Chober, mempelajari terlebih dahulu gerak-gerik atau kebiasaan korbannya sebelum melancarkan aksinya.

Perempuan itu menyewa dua pembunuh bayaran, DR dan LYM, untuk menghabisi seorang koki muda berinisial FF (22) di TPU Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 10 Februari 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, LM memang sudah kerap mengintai gerak-gerik FF sebelum 10 Februari 2022.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Koki Muda di TPU Choper Ulujami, Diduga Ada Motif Cinta Sesama Jenis

"Dia (LM) sudah tahu kebiasaannya (FF), dia tungguin, sudah disurvei, sudah dipantau," ujar Zulpan, dikutip dari siaran langsung Instagram akun @humas.poldametrojaya, Senin (14/2/2022).

Gerak-gerik FF dipantau saat dia berada di kediaman seorang perempuan, HN.

Untuk diketahui, FF sedang menjalin hubungan dengan HN. Pada saat yang bersamaan, HN juga sedang menjalin hubungan dengan LM.

"Jadi padi saat korban melintas itu, dari rumah pacarnya (HN) itu yang merupakan pacar yang lesbi tadi itu, jadi mereka (LM, DR dan LYM) sudah nunggu (untuk membunuh FF)," ujar Zulpan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Koki di TPU Chober, Pelaku Sempat 2 Kali Gagal Bunuh Korban

Zulpan sebelumnya menyebut peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi motif cemburu dan sakit hati.

"Saudari LM menyuruh Saudara DR dan MYL dengan iming-iming uang untuk menghabisi korban," paparnya.

Ketiganya kemudian melancarkan aksi pembunuhan tersebut pada 10 Februari 2022.

Baca juga: Komplotan Pembunuh Koki Muda di TPU Chober Ulujami Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Saat itu, LM menjemput DR di kediamannya di Srengseng, Jakarta Barat. Mereka lalu menjemput MYL di Cipondoh, Kota Tangerang.

Dari Cipondoh, ketiganya berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP), yakni di TPU Chober di kawasan Ulujami.

Waktu menunjukkan pukul 02.30 WIB kala ketiganya menunggu FF melewati TPU Ulujami.

Saat korban melintas, DR dan MYL melancarkan aksinya. Mereka membunuh FF di TKP menggunakan sebuah gunting.

Baca juga: Pacarnya yang Dibiayai 9 Tahun Jalin Hubungan dengan Koki, Jadi Motif Lain Dalang Pembunuhan di TPU Chober

LM, DR, dan MYL disangkakan Pasal 340 juncto 338 KUHP dan/atau 365 Ayat 4 KUHP.

Ancaman hukuman adalah hukuman penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.

Berkait latar belakang, LM membunuh FF lantaran dirinya cemburu karena korban memacari mantan kekasih LM berinisial HN.

Setelah HN berpacaran dengan FF, LM pun memutuskan untuk menghabisi nyawa pria tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com