Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Duren Sawit Tangkap Jenderal Polisi Gadungan, Tersangka Penipuan Rp 1 Miliar

Kompas.com - 07/03/2022, 15:37 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria bernama Yusuf Damian (58) sebagai tersangka dugaan kasus penipuan. Pelaku beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat jenderal bintang tiga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan setelah pelaku diamankan pada Jumat (4/3/2022).

"Ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2022).

Baca juga: Polisi Gadungan yang Mengaku Berpangkat Komjen Ditangkap di Duren Sawit

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Zulpan, Yusuf diketahui telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap seseorang hingga mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar.

Yusuf dipersangkakan dengan pasal penipuan dan sudah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

"Dijerat pasal penipuan dan sudah ditahan rutan Polda Metro Jaya. Nanti akan disampaikan lebih lengkapnya," kata Zulpan.

Sebelumnya, Aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang polisi gadungan yang mengaku berpangkat komisaris jenderal (komjen). Orang itu diduga telah melakukan penipuan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono membenarkan penangkapan seorang laki-laki yang mengaku komjen tersebut oleh Polsek Duren Sawit pada Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap Warga bersama 6 Polisi Gadungan di Pandeglang

"Iya kemarin. Ada info dari masyarakat di salah bank di wilayah Duren Sawit, ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga," ujar Budi, Sabtu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Budi, pria tersebut tidak dapat menunjukkan kartu anggotanya dan bukanlah seorang anggota Polri.

Budi menambahkan, kasus polisi gadungan yang diduga melakukan penipuan itu selanjutnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Ternyata yang bersangkutan bukan polisi, sehingga kami limpahkan ke Polda (Metro Jaya) karena ada dugaan yang bersangkutan kasus penipuan sehingga kasusnya kami limpahkan ke Polda Metro Jaya," ungkap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com