Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 112 Kilogram Sabu, Sitaan dari 17 Tersangka

Kompas.com - 08/03/2022, 14:30 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 112 kilogram narkotika jenis sabu yang disitas dari 17 tersangka.

Pemusnahan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Senen, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombespol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil menangkap 17 pengedar narkoba dari 7 laporan.

Baca juga: Bandar Narkoba Disebut Kendalikan Bisnis dari Lapas Cipinang, Napi: Sudah Jadi Rahasia Umum

Hasilnya, sebanyak 115 kilogram sabu berhasil diamankan dalam kurun waktu tiga bulan.

"Kasus ini sudah P21 dan narkoba ini berhasil diamankan dari kasus yang berbeda-beda," ujar Hengki di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).

Menurut Hengki, narkoba merupakan musuh bersama bagi masyarakat, sebab kejahatan jalanan yang terjadi umumnya pelaku menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Lima Perampok Ruko di Depok Gunakan Uang Hasil Rampokan untuk Belanja Sabu

"Biasanya para pelaku kriminal tindak kejahatan jalanan mereka konsumsi narkoba jenis sabu. Mereka pakai sabu yang membuat jadi lebih agresif dan hilang rasa empati," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa jaringan pengedar narkoba ini berasal dari Malaysia, Sumatera, dan Jakarta.

Tersangka pengedar ditangkap di tempat terpisah di sejumlah wilayah.

"Narkoba ini langsung kita musnahkan tapi hanya 112 kilogram saja yang dimusnahkan, sedangkan sisanya nanti akan dimusnahkan karena narkoba itu baru kita lakukan penangkapan," ucap Panji.

Panji menjelaskan para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 sub 112 Ayat 2 Jo 132 Ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com