JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mencabut laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan Fatia saat hendak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
"Sebetulnya akan sangat gentleman kalau misalkan Pak Luhut mencabut laporannya, dan menghentikan kasus," ujar Fatia.
Baca juga: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia: Ini Bentuk Kriminalisasi oleh Pejabat
Selain itu, dia juga berharap Luhut berani membeberkan data-data yang dimilikinya untuk membuktikan ketidak terlibatannya dalam konflik tambang di Intan Jaya Papua.
"Juga membuka fakta bersama untuk memperlihatkan ke publik kalau memang dia tidak terbukti soal konflik tambang di Papua," kata Fatia.
Untuk diketahui, Fatia memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Mengenakan kemeja berwarna hitam, Fatia bersama kuasa hukumnya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.10 WIB.
Baca juga: Susul Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut
Kepada wartawan, Fatia mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan dan bakal membeberkan fakta-fakta kepada penyidik guna membuktikan pernyataannya soal Luhut.
"Kami berusaha membuktikan data dan fakta saja nanti," jelas Fatia sambil berjalan ke ruang penyidik, Senin.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari unggahan video diskusi di kanal YouTube pribadi milik Haris Azhar. Diskusi tersebut dilakukan bersama Fatia.
Kala itu, pada 20 Agustus 2021, Haris mengunggah video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada".
Dalam video tersebut, keduanya mengungkapkan nama-nama penguasa yang diduga "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Salah satunya adalah Luhut.
Merespons hal itu, Luhut melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Sang Menteri meminta keduanya meminta maaf karena telah menuding Luhut lewat unggahan video tersebut.
Namun, Luhut merasa kedua aktivis itu tidak mengindahkan somasi yang dilayangkan dan tidak menyampaikan permintaan maaf.