DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama tim gabungan TNI dan Polri menangkap 23 orang yang diduga terlibat prostitusi online dan tindak asusila, pada Kamis (31/3/2022) malam.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, 23 orang itu terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat). Dugaan sementara diperkuat dari temuan hasil percakapan atau chatting di aplikasi MiChat dan alat kontrasepsi.
Baca juga: Pasutri yang Digerek Warga Depok karena Diduga Terlibat Prostitusi Online Dibebaskan Polisi
"Barang bukti sementara itu, memang dilihat dari percakapan MiChat, kemudian juga ada beberapa alat kontrasepsi yang ditemukan," kata Lienda, dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022).
Mereka yang terjaring berasal dari dua tempat berbeda, yakni apartemen berlokasi di Grand Depok City dan tempat penginapan di jalan Raya Bogor, Cimanggis.
Dalam target operasi pertama, Lienda mengungkapkan tim gabungan berhasil menjaring sembilan orang yang ditemukan dalam satu ruangan tertutup. Kemudian, 14 orang ditangkap di lokasi kedua.
"Target pertama, itu ada 5 orang perempuan dan 4 laki-laki, itu mereka berpasangan ditemukan sedang dalam satu ruangan tertutup," tutur Lienda.
"Target kedua, itu ada 14 perempuan yang diduga berpotensi melakukan tindakan prostitusi, jadi total semuanya 23 orang," kata dia.
Lienda mengaku, dua lokasi tersebut telah target razia lantaran diteemukan potensi pelanggaran prostitusi.
"Dari dua tempat, dari dua titik lokasi target sasaran yang sudah kita pelajari ada kaitan dengan potensi adanya pelanggaran tersebut," pungkas Lienda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.