Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang ke Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor dan Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pornografi

Kompas.com - 04/04/2022, 14:25 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kreator Konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea "OnlyFans" kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (4/4/2022). Dia datang untuk menjalani wajib lapor terkait dugaan kasus penyebaran video pornografi.

Berdasarakan pantauan Kompas.com, Dea yang mengenakan kacamata dan baju berwarna hijau tiba di Mapolda Metro Jaya pada Senin siang bersama tim kuasa hukumnya.

Tak banyak pernyataan yang disampaikan oleh Dea ketika tiba di depan gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dia hanya menyatakan bakal memberikan keterangan setelah menemui penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan terkait kasus yang menjeratnya.

"Iya ini mau melakukan pemeriksaan tambahan sekaligus wajib lapor," ucap Dea sambil berjalan menuju ruang penyidik.

Baca juga: Polisi Duga Dea Onlyfans Sudah Membuat Konten Pornografi sejak 2019

Dea menambahkan bahwa dia juga membawa buku rekening yang sebelumnya telah diminta penyidik untuk mendalami dugaan kasus pornografinya.

"Ntar aja ya mas ya (detailnya), nanti aja nanti ya. Bawa (catatan rekening) kok," kata Dea.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan Dicky Reno Zulpratomo, pasangan Dea, dalam dugaan kasus pornografi tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa Dicky, yang berstatus sebagai saksi, tidak mengetahui bahwa video syurnya dengan Dea diunggah dan diperjualbelikan di situs OnlyFans.

"Pacarnya ngaku, 'saya tidak tahu kalau itu akan di-upload di medsos' Kemudian ada konten berbayar juga dia enggak nerima uang," ujar Zulpan.

Baca juga: Dea OnlyFans Unggah Video Pornografi Tanpa Sepengetahuan Pasangannya

Untuk itu, kata Zulpan, penyidik meminta kepada Dea agar menunjukkan bukti buku rekening guna memastikan apakah Dicky menerima uang dari hasil jual beli video syur tersebut.

"Akan kami tanyakan betul apakah benar dia enggak nerima. Nah kalau tiba-tiba Dea nunjukin bukti transfer kan ada fakta baru lagi ya," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Dea terjerat kasus bisnis pornografi karena memperjualbelikan foto vulgar dan video syur melalui situs berbayar OnlyFans.

Satu per satu fakta terkait kasus ini mulai terkuak saat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea dan menggelar konferensi pers, Selasa (29/3/20222).

Sejumlah fakta yang terungkap adalah foto dan video asusila Dea di situs berbayar OnlyFans, hingga peran seorang pria di balik bisnis yang dijalani perempuan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com