Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Bensin Eceran di Depok Tutup, Imbas Larangan Beli Pertalite Pakai Jeriken

Kompas.com - 07/04/2022, 16:07 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK. KOMPAS.com - Mamy (36), penjual bensin eceran di Jalan Kemakmuran, Sukmajaya, Depok, terpaksa menutup lapak dagangannya. Sebab, Pertamina melarang pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jeriken.

Biasanya, dalam dua hari sekali Mamy membeli dua jerikan Pertalite dengan harga Rp 285.000. Namun, setelah ada larangan itu, Mamy tidak lagi bisa berjualan.

Sebelum bulan Ramadhan, stok bensin di lapaknya selalu abis dengan harga jual Rp 10.000 per liter.

Baca juga: Pertamina Larang Konsumen Beli Pertalite Pakai Jeriken, Pedagang BBM Eceran: Omzet Kami Menurun

"Biasanya saya beli (pertalite) Rp 285 ribu per jeriken, alhamdulillah sebelum bulan puasa dua jeriken habis. Kalau sekarang enggak ada bensin ya bagaimana," kata Mamy, saat ditemui, Kamis (7/4/2022).

Menurut Mamy, apabila Pertamina melonggarkan kebijakan terhadap pedagang bensin eceran, kemungkinan masalah antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dapat dikurangi.

"Kasihan sama konsumen kalau mengantre di SPBU lama. Kan adanya kita, pedagang bensin eceran sebenarnya bisa mengurangi antrean panjang, membantu juga," ujar Mamy.

Mamy mengungkapkan, sejak pagi setidaknya sudah ada belasan pemotor yang hendak membeli bensin di tempatnya. Bahkan, ada lima pengendara yang mendorong kendaraannya.

"Sudah ada tadi yang mau beli bensin ke sini sekitar 15 orang. Nah itu ada lima pemotornya yang sampai didorong (kendaraannya)," ungkap dia.

Baca juga: Larangan Beli Pertalite Pakai Jeriken Berlaku di SPBU Seluruh Indonesia

Adapun larangan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken akan diberlakukan di seluruh SPBU.

Larangan ini diketahui dari surat edaran Pertamina kepada pengusaha SPBU atau lembaga penyalur BBM di wilayah regional (Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus).

Surat tertanggal 5 April 2022 yang berasal dari Region Manager Retail Sales Jatimbalinus Fedy Alberto berisikan larangan SPBU melayani pembelian Pertalite dengan jeriken, sebab Pertalite kini sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting membenarkan informasi larangan tersebut. Ia mengatakan, kebijakan larangan pembelian Pertalite dengan jeriken akan diberlakukan di seluruh SPBU di Indonesia, tak hanya regional Jatimbalinus.

"Intinya memang akan kami infokan semua SPBU (dilarang melayani pembelian Pertalite dengan jeriken), mengingat ini adalah BBM bersubsidi," ujar Irto kepada Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com