Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Penyebrangan Merak-Bakaheuni 2022

Kompas.com - 12/04/2022, 01:15 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelabuhan Merak merupakan salah satu pelabuhan yang dipadati pemudik jelang lebaran. Pelabuhan ini salah satunya menghubungkan ke pelabuhan Bakaheuni yang ada di Lampung.

Rata-rata penumpang yang menyebrang ke Bakaheuni dari Merak yakni pengguna mobil kendaraan pribadi. Tidak heran bila jelang hari H mudik, banyak antrian kendaraan pribadi yang masuk ke Pelabuhan Merak. 

Adapun durasi pelayaran yang diperlukan antara Merak sampai Bakauheni atau sebaliknya dengan kapal sekitar 2 hingga 3 jam. Namun jelang lebaran, biasanya terjadi antrian panjang untuk masuk ke kapal feri sehingga waktu yang dibutuhkan juga lebih lama.

Kapal yang beroperasi di Pelabuhan Merak dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak dan terdapat juga kapal yang dikelola pihak swasta.

Tarif Penyebrangan 

Dilansir dari situs www.ferizy.com, berikut ini tarif penyebrangan Pelabuhan Merak ke Bakaheuni tahun 2022 yang bisa dijadikan patokan biaya mudik.

Pejalan Kaki

Dewasa

  • Reguler: Rp 19.500
  • Express: Rp 65.000

Anak-anak (usia 2-5 tahun)

  • Reguler: Rp 19.500
  • Express: Rp 65.000

Bayi (di bawah 1 tahun)

  • Reguler: Rp 2.535
  • Express: Rp 4.000

Golongan I (Sepeda kayuh)

  • Reguler: Rp 23.500
  • Express: Rp 67.000

Golongan II (Sepeda motor roda di bawah 500cc dan gerobak dorong)

  • Reguler: Rp 54.500
  • Express: Rp 95.000

Golongan III (Sepeda motor di atas 500cc dan kendaraan roda tiga)

  • Reguler: Rp 116.000
  • Express: Rp 150.000

Baca juga: Tarif Tol Jakarta - Merak Terbaru 2022

Golongan IVA Penumpang (Mobil Sedan, jeep, minibus, mikrolet, station wagon; panjang di bawah 5 meter)

  • Reguler: Rp 419.000
  • Express: Rp 588.000

Golongan IVB Barang (Mobil pickup; panjang di bawah 5 meter)

  • Reguler: Rp 388.000
  • Express: Rp 416.000

Golongan VA Penumpang (Mobil, bus sedang panjang 5-7 meter)

  • Reguler: Rp 839.000
  • Express: Rp 1.040.000

Golongan VB Barang (Mobil, truk barang, tangki panjang 5-7 meter)

  • Reguler: Rp 724.000
  • Express: Rp756.000

Golongan VIA Penumpang (Mobil, bus besar; panjang 7-10 meter) 

  • Reguler: Rp 1.388.500
  • Express: Rp 1.734.000

Golongan VIB Barang (Mobil, truk barang, tangki, kereta penarik tanpa gandengan; panjang 7-10 meter)

  • Reguler: Rp 1.113.000
  • Express: Rp 1.153.000

Golongan VII (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang 10-12 meter)

  • Reguler: Rp 1.615.000
  • Express: Rp 1.642.000

Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Penyekatan Kendaraan di Pelabuhan Merak Saat Mudik Lebaran

Golongan VIII (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang 12-16 meter)

  • Reguler: Rp 2.161.000
  • Express: Rp 2.203.000

Golongan IX (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang di atas 16 meter)

  • Reguler: Rp3.361.000
  • Express: Rp3.415.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com