Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasan dari Petugas Lapas Tangerang Juga Dinilai Bertanggung Jawab Atas Kebakaran yang Terjadi

Kompas.com - 19/04/2022, 22:51 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) tak berhenti berupaya memberikan pendampingan hukum kepada tujuh keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang sedang mencari keadilan.

Lembaga yang mewakili tujuh keluarga korban itu adalah LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, dan Imparsial.

Gabungan LBH itu mengirimkan laporan ke Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) atas dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kasus kebakaran lapas tersebut, pada 12 April 2022.

Laporan itu juga dikirimkan ke majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, yang hingga kini sedang menangani sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Fadil, pengacara publik LBH Jakarta, berujar bahwa laporan itu dikirimkan ke PN Tangerang dengan tujuan yang jelas.

Baca juga: Diduga Ada Pelanggaran HAM saat Lapas Tangerang Terbakar, Ini Alasannya...

Tujuannya adalah memberikan informasi bahwa kebakaran lapas tersebut bukan hanya karena kesalahan petugas saja.

Sebagai informasi, empat orang ditetapkan sebagai terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Mereka adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar, yang merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP.

"Ya output-nya, satu, kami ingin menginformasikan bahwa ini bukan sekedar kesalahan atau kelalaian petugas," paparnya saat ditemui di PN Tangerang, Selasa (19/4/2022).

"Ini ada persoalan yang lebih besar," sambung dia.

Baca juga: Ahli Pidana Nilai Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Lalai Saat Bertugas

Menurut Fadil, atasan atau supervisi dari keempat terdakwa tersebut juga dinilai bertanggung jawab atas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Pihaknya lantas mendorong PN Tangerang untuk menemukan atau mencari atasan mereka melalui persidangan.

"Kami mendorong penegak hukum terhadap tanggung jawab atas supervisi atau atasan yang tentu bertanggung jawab atas kelalaian-kelalaian yang dilakukan empat petugas yang menjadi terdakwa," ujar Fadil.

Nixon, pengacara publik LBH Masyarakat, mengungkapkan alasan mengapa atasan dari empat terdakwa itu juga harus bertanggung jawab atas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com