Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Para Pembegal Anggota TNI di Kebayoran Baru Akan Jalani Tes Urine

Kompas.com - 11/05/2022, 18:24 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal melakukan tes urine terhadap sembilan pelaku yang mencoba membegal dua anggota TNI di Jalan Bumi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/5/2022) pagi.

Kesembilan tersangka yakni MRH (20), MRM 19), RM (24), MB (17), FR (17), TP (21) MAH (15), AM (19), dan R (19) ditangkap di tempat berbeda.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, para pelaku bakal menjalani tes urine untuk mengetahui apakah saat beraksi sedang dalam pengaruh narkoba.

"Kalau untuk (terpengaruh) narkoba masih dalam proses mungkin nanti pengecekan, tapi untuk miras itu mereka mengawali aksi dengan konsumsi alkohol dulu," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Kronologi dan Peran Pembegal 2 Anggota TNI di Kebayoran, Berawal dari Pesta Miras

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada semua tersangka untuk mengetahui apakah mereka membawa senjata tajam saat menjalankan aksinya.

"Nanti akan kami kembangkan apakah mereka bawa sajam. Yang ditemukan langsung sama korban mereka melakukan pelemparan batu itu," ucap Ridwan.

Ridwan menambahkan, para pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik mengakui bahwa baru sekali melakukan upaya pembegalan.

"Keterangan sementara mereka baru pertama kali melakukan hal ini. Belum ada rekam jejak. Bukan profesinya," ucap Ridwan.

Baca juga: Polisi Sebut Modus 9 Pembegal Anggota TNI di Kebayoran Baru adalah Meminta Sebatang Rokok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan, para pelaku berpesta minuman keras (miras) di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum beraksi.

Kesembilan pelaku lalu berkeliling menggunakan empat sepeda motor secara berboncengan.

"Kemudian di sana melihat kedua korban yang saat itu menggunakan sepeda motor Mio Soul berwarna merah. Mereka menghampiri, satu pelaku melempar batu conblock," kata Zulpan.

Beruntung, kata Zulpan, batu yang dilempar pelaku tak mengenai korban. Saat itu korban melakukan perlawanan.

"Akibat perlawanan daripada kedua korban ini, para pelaku mencoba melarikan diri. Korban mengejar dan berhasil menendang satu dari empat motor dan berhasil menangkap satu pelaku," ucap Zulpan.

Baca juga: Peran 9 Pembegal 2 Anggota TNI di Kebayoran Baru: Eksekutor, Lempar Batu ke Korban, hingga Joki

Modus para pelaku dalam melakukan aksinya yakni berpura-pura meminta sebatang rokok kepada korban.

Sementara itu, motif para pelaku melakukan aksi begal yakni menguasai motor Yamaha Mio yang digunakan oleh kedua korban.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 53 juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumnya 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com