Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Sindikat Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Bekasi, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Kompas.com - 12/05/2022, 10:43 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membongkar sindikat pengoplos elpiji bersubsidi di kawasan Bojong Menteng, Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Empat orang pelaku ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi tekait dugaan pengoplosan elpiji 3 kilogram di Perum Bojong Menteng.

Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat untuk melakukan tindak pidana tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi di Bogor, Sebulan Untung Rp 175 Juta

"Pengerebekan dilakukan Selasa, 10 Mei 2022 Pukul 23.00 WIB. TKP-nya di Perum Bojong Menteng Blok B Nomor 221," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).

Penyidik menangkap empat orang berinisial KMP, HS, RA, dan M yang diduga melakukan pengoplosan tabung gas bersubsidi.

Para pelaku beraksi dengan memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram (kg) yang disubsidi oleh pemerintah ke dalam tabung gas 12 kg non-subsidi.

Baca juga: Harga Gas Elpiji 12 Kilogram Naik, Masyarakat Beralih ke Gas 3 Kilogram

"Modus operandinya dengan memindahkan isi tabung elpiji 3 kg ke tabung elpiji 12 kg," ungkap Zulpan.

Adapun saat ini keempat pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, para pelaku diduga telah melanggar Pasal 40 poin 9 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Selain itu, pelaku juga terancam dijerat dengan Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf B dan C UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Dan atau Pasal 32 ayat 2 Juncto Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com