Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPSI Demo di Patung Kuda, Buruh: Lawan Kebijakan yang Merugikan Rakyat Indonesia

Kompas.com - 12/05/2022, 15:16 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Aksi itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang sempat tertunda pada 1 Mei 2022 lalu.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan bahwa jajarannya berkomitmen terus memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia.

“Kita ambil sikap tegas KSPSI akan melawan setiap kebijakan yang merugikan buruh dan rakyat Indonesia,” kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di kawasan Patung Kuda, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Ini Link CCTV untuk Pantau Kondisi Terkini Demo Mahasiswa dan Buruh 12 Mei

Andi mengungkapkan, aksi unjuk rasa ini dihelat sebagai bentuk keberpihakan kaum buruh bagi perjuangan rakyat Indonesia.

“Yang saya lakukan benar-benar murni untuk perjuangan rakyat Indonesia. Apapun risikonya, kalau untuk perjuangan ini saya ikhlas dan saya siap,” ucap Gani.

Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 14.45 WIB, peserta unjuk rasa masih melakukan orasi menyuarakan tuntutan mereka di kawasan Patung Kuda.

Mobil komando yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat terus memutarkan berbagai musik dan mars buruh.

Baca juga: Buruh dan Mahasiswa Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Menuju Istana Negara Ditutup

Para orator bergantian menyuarakan orasi kepada massa aksi. Para buruh terlihat kompak mengenakan seragam KSPSI berwarna biru dan merah dan mengibarkan bendera yang mereka siapkan.

Kemudian saat ini para peserta buruh masih menunggu perwakilan KSPSI yang diundang ke Istana Merdeka untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Adapun, pada unjuk rasa kali ini KSPSI membawa empat tuntuan, yaitu:

1. Bergerak dan terus berjuang untuk kesejahteraan pekerja.

2. Menolak Revisi Undang Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2022.

3. Menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke subtansi Undang Undang No 13 Tahun 2003

4. Menolak revisi Undang Undang No 12 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com