Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri Komunitas Animals Hope Shelter Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 02/06/2022, 12:28 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh seorang pria bernama Roger Paulus Silalahi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap pendiri komunitas pencinta hewan itu.

"Iya benar, laporan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Zulpan.

Baca juga: Daftar 45 Sponsor Formula E dari Luar dan Dalam Negeri, Ada MS Glow hingga Bosch

Menurut Zulpan, laporan tersebut diterima pada 1 Juni 2022 dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 2648 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Roger menjerat terlapor dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Dan atau Pasl 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Zulpan.

Saat ini, kata Zulpan, laporan tersebut tengah diselidiki oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Barang buktinya screenshot akun Facebook, sedang diselidiki penyidik," jelas Zulpan.

Baca juga: Berbincang dengan Pebalap, Anies: Kemudikan Mobil Formula E Lebih Rumit Dibandingkan Formula 1

Dihubungi secara terpisah, Roger menjelaskan bahwa dia melapor ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya berselisih dengan terlapor saat mengawal kasus pembunuhan anjing oleh Satpol PP di Aceh.

Saat itu, Roger mengaku hanya menegur Christian agar bertindak sopan karena telah mencaci-maki seseorang.

"Ketika sedang memantau kasus, kemudian dia mencaci-maki orang dan saya tegur. Ketika saya tegur, dia menyerang balik mencaci maki. Tapi saya diamkan," ungkap Roger.

Namun, lanjut Roger, Christian justru marah dan membuat tulisan di jejaring sosial Facebook yang dianggap telah menghina dia dan keluarganya.

Baca juga: Alasan Formula E Jakarta Diyakini Jadi yang Tersukses Sepanjang Sejarah

"Ibu saya disamakan dengan pelacur, disebut ada di neraka, dan hal lain yang di luar batas dan diterima oleh manusia normal," kata Roger.

Roger pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan Christian ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com