Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Ganjil Genap Efektif Atasi Kemacetan, tetapi Hanya Sementara

Kompas.com - 06/06/2022, 11:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi Deddy Herlambang menilai penerapan aturan ganjil genap untuk mengatasi kemacetan di Jakarta cukup efektif. Namun ia mengatakan ganjil genap hanya menyelesaikan persoalan dalam jangka pendek.

"Untuk sementara ya efektif. Tapi  memang bukan untuk jangka panjang," ujar Deddy saat dihubungi, Senin (6/6/2022).

Ia mengatakan saat ini beberapa orang justru memiliki mobil lebih dari satu lantaran adanya kebijakan ganjil genap. Satu mobil digunakan untuk pelat nomor genap dan satu lagi digunakan untuk pelat nomor ganjil.

Baca juga: Sopir Tak Tahu Ada Ganjil Genap, Truk Diberhentikan Polisi di Jalan Salemba Raya

Hal itu justru akan semakin menimbulkan kemacetan karena sedianya jumlah mobil yang beroperasi di jalan raya bertambah. Padahal kebijakan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi jumlah mobil yang beroperasi di jalan raya.

"Lagi pula bila yang berangkat dari Bodetabek, mereka bisa masuk Jakarta setelah jam 10.00, bebas ganjil genap. Paling baik ganjil genapnya ya full day seperti Asian Games 2018 lalu. Itu terasa rekayasa ganjil genapnya," lanjut Deddy.

Adapun mulai hari ini, Senin (6/6/2022), ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap di DKI Jakarta bertambah dari semula 13 titik menjadi 25 titik.

Polisi pun dan tidak akan menilang pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di 12 ruas jalan yang baru direaktivasi karena masih dalam tahap sosialisasi. Sanksi tilang di 12 ruas jalan itu baru akan diterapkan pada pekan depan, atau mulai 13 Juni 2022.

Meski demikian, pelanggar di 13 ruas jalan yang sudah aktif sebelumnya akan tetap dikenakan sanksi tilang. Hal ini disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam unggahan di akun instagramnya.

Baca juga: Ingat! Tilang Bagi Pelanggar Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Tetap Berlaku Pekan Ini

Selama tanggal 6-12 Juni 2022, kendaraan yang melanggar pada 12 jalan yang baru direaktivasi akan dilakukan pemberhentian dan peneguran. Sedangkan, 13 ruas jalan yang sudah aktif sebelumnya akan tetap dikenakan sanksi tilang.

Pembelakukan sanksi tilang di 25 ruas jalan bagi pelanggar akan dilakukan mulai Senin (13/6/22).

Ganjil genap di 25 ruas jalan berlaku setiap Senin sampai Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Sedangkan pada hari libur nasional, kebijakan pembatasan kendaraan tersebut tak berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com