Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Khilafatul Muslimin Sebarkan Ideologi Khilafah lewat YouTube hingga Buletin

Kompas.com - 07/06/2022, 10:30 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa ideologi kelompok Khilafatul Muslimin yang dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja bertentangan dengan Pancasila.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kelompok tersebut menyebarkan ideologi khilafah dari video ceramah di YouTube hingga buletin. 

"Mereka memiliki website kemudian didalamnya ada YouTube, ada video ceramah mereka. Kemudian ada buletin-buletin yang setiap bulan diterbitkan ada penerbitnya di Sukabumi, kemudian juga selebaran-selebaran," kata Hengki dikutip dari siaran langsung KompasTV, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Mengenal Khilafatul Muslimin, Dianggap BNPT Sangat Berbahaya, Pimpinannya Dua Kali Dipenjara

Hengki menegaskan, pihak kepolisian sudah menganalisis seluruh materi yang ada dalam video, buletin, dan selebaran itu. Dalam analisis itu, kepolisian turut melibatkan ahli agama islam, ahli dari Kementerian Hukum dan HAM, hingga ahli pidana. 

"Setelah kami analisis, dari penyelidikan ini kami temukan peristiwa pidana. Ternyata kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Ormas ini, baik ormas yang tidak terdaftar maupun yang berbadan hukum ternyata kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," tutur Hengki.

Hal itu bertentangan dengan pengakuan para pemimpin dan petinggi Khilafatul Muslimin yang mengeklaim bahwa organisasinya tidak bertentangan idelogi Pancasila ataupun undang-undang.

"Dalam hasil penyelidikan kami, ternyata ada hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan-pimpinan ormas Khilafatul Muslimin ini," ujar Hengki 

"Baik petinggi yang saat ini kami tangkap maupun petinggi di wilayah lainnya yang menyatakan bahwa mereka tidak bertentangan dengan Pancasila," sambungnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Kelompok Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Ideologi Pancasila

Hengki memastikan bahwa kepolisian masih akan melalukan penyelidikan dan pengembangan terhadap organisasi lain di bawah naungan kelompok Khilafahtul Muslimin.

"Penindakan kami tidak semata mata pada orangnya saja, tetapi juga organisasi ini. Oleh karenanya,ini merupakan langkah awal untuk kami tindak organisasi-organisasi yang ada di tempat lain yang merupakan bagian dari ormas ini," pungkasnya.

Sebelumnya, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditangkap penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (7/6/2022) di Lampung.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

'"Iya betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafathul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Selasa.

Baca juga: Mengenal Khilafatul Muslimin, Dianggap BNPT Sangat Berbahaya, Pimpinannya Dua Kali Dipenjara

Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan Abdul Qadir di kawasan Lampung ataupun kelompok Khilafathul Muslimin tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa saat ini jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih berada di Lampung dan akan membawa Abdul Qadir ke Jakarta.

"Tim masih berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com