JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa ideologi kelompok Khilafatul Muslimin yang dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja bertentangan dengan Pancasila.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, hal itu diketahui setelah serangkaian penelitian yang dilakukan penyidik terhadap aksi konvoi di Cawang, Jakarta Timur.
Dalam proses penyelidikan, para pemimpin dan petinggi Khilafatul Muslimin mengaku bahwa organisainya tidak bertentangan idelogi Pancasila maupun Undang-Undang.
Baca juga: Ditangkap Polda Metro Jaya, Pimpinan Khilafatul Muslimin 2 Kali Terjerat Kasus Terorisme
"Dalam hasil penyelidikan kami,ternyata ada hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan-pimpinan ormas Khilafatul Muslimin ini," ujar Hengki dikutip dari siaran langsung KompasTV, Selasa (7/6/2022).
"Baik petinggi yang saat ini kami tangkap, maupun petinggi di wilayah lainnya yang menyatakan bahwa mereka tidak bertentangan dengan Pancasila," sambungnya.
Namun, kata Hengki, penyidik menemukan sejumlah fakta bahwa apa yang disampaikan oleh pemimpin dan petinggi Khilafatul Muslimin sangat bertentangan dengan Pancasila.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin di Lampung
Selain itu, Hengki menyebut bahwa terdapat pula kegiatan-kegiatan yang diduga melanggar ketentuan hukum dan dapat menimbulkan keonaran atau kegaduhan di masyarakat.
"Setelah kami analisis, dari penyelidikan ini kami temukan peristiwa pidana. Ternyata kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Ormas ini, baik ormas yang tidak terdaftar maupun yang berbadan hukum ternyata kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," tutur Hengki.
Hengki belum menjelaskan secara terperinci apa kegiatan atau ajaran dalam kelompok Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan ideologi dan hukum di Indonesia.
Dia hanya mengatakan bahwa kepolisian masih akan melalukan penyelidikan dan pengembangan terhadap organisasi lain di bawah naungan kelompok Khilafahtul Muslimin.
Baca juga: Mengenal Khilafatul Muslimin, Dianggap BNPT Sangat Berbahaya, Pimpinannya Dua Kali Dipenjara
"Penindakan kami tidak semata mata pada orangnya saja, tetapi juga organisasi ini. Oleh karenanya ini merupakan langkah awal untuk kami tindak organisasi-organisasi yang ada ditempat lain yang merupakan bagian dari ormas ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, Abdul Qadir ditangkap penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (7/6/2022) di Lampung.
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
'"Iya betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafathul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Selasa.
Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan Abdul Qadir di kawasan Lampung, maupun kelompok Khilafathul Muslimin tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih berada di Lampung dan akan membawa Abdul Qadir ke Jakarta.
"Tim masih berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," kata Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.