JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berpendapat, atasan dari empat anggota Polda Metro Jaya yang terlibat pesta narkoba harus diperiksa. Para pelaku menggelar pesta sabu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa. Karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana, maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab," ujar Poengky saat dihubungi, Selasa (23/4/2024).
Menurut dia, atasan pelaku dianggap gagal mengawasi anggotanya. Poengky menambahkan, mereka yang terlibat juga harus diberikan sanksi pidana.
Baca juga: 5 Oknum Polisi Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
"Langkah tegas berupa sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal dan sanksi etik maksimal berupa pemecatan. Diharapkan dapat membuat efek jera," kata dia.
Poengky berujar, Kompolnas bakal mengirimkan bersurat ke Polda Metro Jaya berkait kasus ini. Begitupula soal penanganan terhadap para pelaku.
"Kompolnas mendorong pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang diduga terlibat dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan secara transparan disampaikan kepada publik agar akuntabilitas Polri terjaga," ungkap Poengky.
Sebelumnya diberitakan, lima oknum anggota polisi ditangkap di daerah Cimanggis karena disinyalir menyalahgunakan narkotika, Jumat (19/4/2024). Empat di antaranya merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca juga: Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi
“Benar, ada lima orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (21/4/2024).
Kelimanya diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Lima oknum anggota terdiri dari Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D, dan Brigadir DN.
Adapun Brigadir DN merupakan anggota Polres Metro Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly memastikan bahwa anggotanya itu tidak terlibat saat pesta narkoba.
"Anggota kami atas nama DN tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," ujar Nicolas.
Dia menjelaskan, kala itu DN tak sengaja berada di lokasi kejadian. Lantaran tak terbukti menggunakan narkoba, DN dibebaskan dari penangkapan dan penahanan. Kini, DN telah kembali ke satuannya di Polres Metro Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.