JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pelaku sindikat pencurian sepeda motor di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (20/4/2024).
Dari tangan para pelaku, 37 sepeda motor disita polisi.
"Pengungkapan ini dimulai dari laporan masyarakat terkait dugaan melakukan pencurian sepeda motor," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat diwawancarai, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, 8 Korban Berhasil Diselamatkan
Donny belum mengungkap identitas para tersangka.
Ketiganya kerap beraksi di wilayah Tambora, Cengkareng, dan Grogol Petamburan.
Sementara itu, mereka menyembunyikan puluhan motor curian di sebuah rumah di Kalianyar, Tambora.
"Barang bukti ada banyak, masih dalam penyelidikan, nanti akan kami sampaikan secara lengkap pada konferensi pers," ucap Donny.
Diwawancarai terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Rachmad Wibowo menuturkan, ada potensi tambahan tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Mengaku Kehilangan Bayi, Seorang Ibu di Tambora Malah Ketahuan Jual Anaknya Sendiri ke Sindikat
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," ucap Rachmad.
Sementara itu, ketiga tersangka ditahan di Polsek Tambora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.