JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Tiktoker bernama Galih karena diduga melakukan penistaan agama dalam konten yang diunggahnya di akun @galihloss.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi
Dihubungi secara terpisah, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan bahwa Galih ditangkap pada Senin (22/4/2024) malam. Kendati begitu, dia belum memerinci terkait penangkapan maupun detail kasus yang menjerat Galih.
"Iya (Galih) masih kami periksa," ucap Ardian.
Dalam video yang beredar di media sosial, Galih tampak berbincang dengan seorang anak laki-laki. Dia memberikan pertanyaan soal plesetan nama-nama hewan yang pintar mengaji.
Baca juga: Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel
"Hewan-hewan apa yang bisa ngaji?" kata Galih.
Lantaran tak bisa menjawab dengan benar, Galih pun memberitahukan jawaban dari pertanyaannya. Galih menyebutkan jawaban dengan bacaan Taawuz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.