Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dalih Kampus di Jakut Pecat 2 Dosen Usai Laporkan Mahasiswa ke Polisi...

Kompas.com - 13/06/2022, 14:55 WIB
Reza Agustian,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yohanes Parapat dan Madya Andreas Agus Wurjanto, dua dosen di sekolah tinggi agama di Jakarta Utara, mengaku dipecat dengan alasan "efisiensi dan efektifitas".

Meski demikian, mereka meyakini bahwa pemecatan itu ada hubungannya dengan tindakan mereka yang melaporkan sejumlah mahasiswa terkait dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Metro Jaya.

"Di dalam surat keputusan yang di tanda tangani oleh ketua yayasan alasannya (dipecat) karena efisiensi dan efektifitas," kata Yohanes Parapat saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/6/2022).

Namun, ia merasa alasan tersebut dibuat-buat dan janggal.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] 2 Dosen di Jakut Dipecat | Kasus Covid-19 di DKI Kembali Naik

Menurut Yohanes, selama menjadi dosen di sekolah tinggi tersebut, dirinya belum pernah mendapat teguran hingga menerima surat peringatan dari pihak kampus.

Tiba-tiba, ia diberhentikan begitu saja.

"Belum pernah ada hal-hal seperti itu tiba-tiba muncul saya menerima surat pemberhentian," ungkapnya.

Yohanes menduga bahwa dirinya dipecat akibat melaporkan mahasiswanya ke Polda Metro Jaya.

Sebanyak lima mahasiswanya diduga memalsukan dokumen dan tanda tangan agar dapat lulus kuliah.

Baca juga: Sebelum Dipecat, Dosen di Jakut Duga Mahasiswa Palsukan Nilai dan Tanda Tangan hingga Bisa Wisuda

"Itu yang di-scan tanda tangan staf saya Andreas Agus, jadi dia tidak pernah memberikan izin tanda tangannya untuk dipakai," ucap Yohanes.

"Tapi kemudian tanda tangannya di-scan dan ditempelkan ke transkip nilai mahasiswa," sambung dia.

Dirinya sempat memberikan teguran, kesempatan klarifikasi hingga somasi ke mahasiswa tersebut sebelum akhirnya melapor ke polisi.

"Nah karena sudah empat upaya saya lakukan, maka pada akhirnya tidak ada tanggapan proporsional maka akhirnya saya melapor ke polisi," tuturnya.

Baca juga: 2 Dosen di Jakut Mengaku Dipecat Usai Laporkan Dugaan Pemalsuan oleh Mahasiswa ke Polisi

Sebelumnya diberitakan, dua dosen sebuah sekolah tinggi di Jakarta Utara mengaku dipecat akibat melaporkan mahasiswanya atas dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan STTLP/B/6294/XII/2021/ SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Desember 2021 lalu.

"Sampai hari ini, selain tak ada komunikasi (dengan pihak kampus), bahkan berlanjut kepada pemberhentian saya dan saksi saya dalam hal ini Pak Madya Andreas Agus Wurjanto yang diberhentikan dari dosen tetap," ujar Yohanes dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2022).

Menurut Yohanes, dugaan pemalsuan nilai dan tanda tangan oleh sebagian mahasiswa sampai akhirnya dapat mengikuti wisuda telah berlangsung sejak 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com