Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat Sterilisasi Kucing dan Vaksinasi Rabies Gratis di Jakarta

Kompas.com - 19/06/2022, 08:32 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta bakal memberikan pelayanan sterilisasi kucing jantan dan vaksinasi rabies gratis.

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Radhiyan Pet and Care, Komunitas Pecinta Kucing Sehati (KPKS), dan Pecinta Kucing Tangerang (Petacinta).

Layanan ini akan dibuka pada Senin, 20 Juni 2022. Kegiatan berlangsung di sejumlah gerai Radhiyan Pet and Care yang ada di Jakarta.

Baca juga: Gratis Sterilisasi Kucing dan Vaksinasi Rabies di Jakarta, Hari Ini Terakhir Daftar!

Persyaratan Sterilisasi Kucing dan Vaksinasi Rabies Gratis

Syarat Umum

  • Memiliki identitas KTP DKI Jakarta.
  • Follow akun Instagram @radhiyan_petandcare100 serta berlangganan Youtube Radhiyan Channel.
  • Buat postingan di Instagram/Facebook selebaran vaksin dan sterilisasi gratis ini dengan mendandai 10 teman, termasuk Radhiyan Pet and Care.

Syarat Steril

  • Jantan cukup usia (minimal usia 6 bulan, maksimal 3 tahun)
  • Diutamakan stray cat/kucing liar
  • Kondisi sehat, tidak flu atau diare, serta tidak demam
  • Tidak kurus atau malnutrisi
  • Sebaiknya sudah pernah diberikan obat cacing

Syarat Vaksin Rabies

  • Minimal usia 5 bulan
  • Kondisi sehat, tidak flu atau diare, serta tidak demam
  • Tidak kurus atau malnutrisi
  • Tidak dalam masa pemulihan penyakit
  • Lingkungan kandang tidak terserang wabah atau virus

Pelayanan ini akan dibatasi kuota. Adapun vaksin akan dibatasi untuk 500 ekor. Sementara untuk layanan steril akan dibuka untuk 250 ekor.

Untuk pendaftaran, bisa menjangkau kontak berikut ini:

  • 0882 1436 4950
  • 0877 1545 4033
  • 0812 9102 5698

Adapun pendaftaran akan ditutup hari ini, Minggu (19/6/2022) pada pukul 18.00 WIB.

"Pengumuman peserta akan diinformasikan pada hari yang sama maksimal pukul 23.59 WIB," tulis akun Instagram @dkpkp.jakarta dikutip Minggu (19/6/2022).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas KPKP Prov. DKI Jakarta (@dkpkp.jakarta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com