JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi mobil Honda CR-V berpelat B 1441 TJN ditangkap warga usai menabrak pejalan kaki di wilayah Semanggi, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/6/2022). Saat itu, pengemudi berinisial T mencoba kabur ke kawasan Senayan setelah menabrak pejalan kaki berinisial DS.
"Iya sempat berupaya kabur, tapi akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan petugas kepolisian yang berada di sekitar lokasi," ujar Kasi laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto, Sabtu (25/6/2022).
Edy menjelaskan, kejadian bermula saat T yang mengendarai mobil Honda CR-V melintas di Jalan Gatot Subroto. Sesampainya di kawasan Semanggi, T menabrak korban yang sedang berada pinggir jalan.
Baca juga: Pantau Penjualan Minyak Goreng Curah, Mendag Zulhas: Enggak Ada Lagi yang Antre
"Saudara T melaju dari arah timur menuju ke arah barat. Sesampainya di dekat Pos Lantas Semanggi Atas menabrak pejalan kaki atas nama DS yang berada di tepi jalan," ungkap Edy.
Setelah kejadian itu, T pun berusaha melarikan diri sampai akhirnya tertangkap oleh pengendara lain yang mengejarnya dan juga petugas kepolisian di sekitar lokasi kejadian
Sementara korban DS langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis.
"DS mengalami luka dan dibawa ke RSCM untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," kata Edy.
Edy menambah, kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani dan tengah diselidiki oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.