Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Tak Bisa Sanksi 16 Pemegang SIPPT di Kepulauan Seribu yang Belum Laksanakan Kewajiban

Kompas.com - 11/07/2022, 22:15 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengaku tak bisa memberikan sanksi kepada 16 pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang belum melaksanakan kewajibannya.

Kewajiban itu yakni menyerahkan 40 persen lahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu. Menurut Junaedi, pemegang SIPPT itu adalah perseroan terbatas (PT), sehingga pemkab tak berwenang dalam memberikan sanksi.

"Nah itu, kita sanksinya belum. Bupati itu enggak bisa mengeluarkan sanksi. Ya itu (yang berwenang memberikan) sanksinya itu (penegak) peraturan daerah (perda)," ujar Junaedi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Naik Terlalu Tinggi, Anies Baswedan Turunkan NJOP di Kepulauan Seribu

Selain itu, Junaedi mengatakan pihaknya masih mengejar 16 pihak itu agar memenuhi kewajiban. Namun, ia tidak mengungkapkan tenggat waktu terhadap 16 pihak tersebut untuk menjalankan kewajiban.

"Ya kita cari, tetap cari, yang namanya pulau, punya lahan, ya pasti ada pemiliknya. Makanya kita mengupayakan terus, bagaimana agar dia juga tertarik untuk kembali, untuk bisa membangun pulaunya," tutur dia.

Junaedi menduga, ke-16 pihak itu tak segera menunaikan kewajiban karena nilai jual objek pajak di Kepulauan Seribu naik 1.000 persen sejak 2016.

Kemudian, Pemkab Kepulauan Seribu bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menurunkan NJOP.

Setelah itu, menurut Junaedi, pemprov telah menurunkan NJOP di Kepulauan Seribu meski ia belum mengungkapkan berapa nilai NJOP yang diturunkan.

"Pertama, kami bersurat ke Pak Gubernur (Anies) bagaimana pulau tersebut kami turunkan NJOP-nya. Alhamdulillah beliau menyetujui penurunan-penurunan dari pada NJOP pulau," katanya.

Baca juga: 16 Pihak di Kepulauan Seribu Belum Serahkan Kewajiban Sebagai Pemegang SIPPT, Bupati: Sudah Bertahun-tahun

Selain memenuhi kewajiban penyerahan 40 persen lahan, Junaedi meminta 16 pihak itu membuat sertifikat lahan tersebut.

"Saya menginginkan bagaimama yang 40 persen dulu disertifikatkan, jangan seluruhnya. Itu yang saya harapkan ke BPN, untuk percepatan," ucap Junaedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com