Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli 3 Murid Laki-laki, Guru Agama SMP Negeri di Tangerang Ditangkap

Kompas.com - 19/07/2022, 14:50 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pencabulan diduga terjadi di salah satu sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Terduga pelaku yang merupakan guru agama di sekolah tersebut pun ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh AR (28), seorang laki-laki yang merupakan guru agama sekaligus pelatih ekstrakurikuler di sekolah tersebut.

"Pelaku dalam kasus ini berinisial AR (28). Dia merupakan guru agama, pelatih ekskul Pramuka dan Paskibra di sekolah tersebut," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).

Pelaku diduga telah mencabuli tiga murid laki-laki berinisal RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17) disela-sela kegiatan ekstrakurikuler di dalam maupun di luar sekolah.

Baca juga: Balita 3 Tahun Kehilangan Orangtuanya yang Tewas dalam Kecelakaan Maut Cibubur

Salah satu aksi pencabulan disebut terjadi pada Selasa (12/7/2022) di toilet kamar mandi sekolah.

Kejadian itu kemudian dilaporkan pihak keluarga korban ke sekolah, lalu diteruskan ke Polres Tangerang Selatan pada 16 Juli 2022.

"Setelah itu pihak guru dan sekolah menghubungi pihak Binmas setempat untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ungkap Zulpan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AR disebut mengancam para korban akan dikeluarkan dari kegiatan ekstrakurikuler apabila menolak berhubungan badan dengannya.

Baca juga: Tabrakan Maut Truk Pertamina di Cibubur, 11 Orang Dinyatakan Tewas

"Modus pelaku ini melakukan pengancaman terhadap korban. Jadi korban ini pada saat dicabuli dibawah tekanan dan ancaman," kata Zulpan.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman di dalam UU ini paling sedikit 5 tahun paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com