Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Bakal Batasi Kendaraan di Tebet Eco Park dengan Bantuan Aplikasi

Kompas.com - 22/07/2022, 21:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan akan melakukan uji coba pembatasan kendaraan di sekitar kawasan Tebet Eco Park dengan aplikasi digital.

Hal itu dilakukan untuk memudahkan petugas dalam menekan mobilitas kendaraan di lokasi yang telah ditetapkan sebagai Low Emission Zone (LEZ) atau Zona Emisi Rendah itu.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Susilo mengatakan, aplikasi yang nanti digunakan merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dengan Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Selatan.

Dengan aplikasi tersebut nantinya petugas akan dapat menyaring kendaraan yang masuk ke kawasan Tebet Eco Park.

Baca juga: Bantah Wakil Wali Kota Jakpus, Anies Tegaskan Citayam Fashion Week Tak Dilarang

Pengendara yang bukan merupakan warga sekitar Tebet Eco Park disarankan untuk menghindari lokasi LEZ.

"Di kawasan LEZ itu tidak berlaku (lokasi parkir) dikecualikan untuk penduduk di kawasan Tebet sendiri," ujar Susilo dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Pengendara yang bukan warga sekitar Tebet Eco Park tetapi ingin mengunjungi taman tersebut dianjurkan untuk memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang sudah disediakan.

"Dia boleh berlalu lalang di kawasan itu seperti biasa. Namun, warga luar Tebet diharapkan tidak lagi menggunakan kendaraan bermotor. Boleh bersepeda, jalan kaki, dan dianjurkan memakai kendaraan umum kalau mau ke Tebet," kata Susilo.

Baca juga: Soal Pembukaan Tebet Eco Park, Anies: Seharusnya Bisa Segera

Pembatasan kendaraan sebelumnya sudah dilakukan dengan menggunakan stiker atau tanda tertentu.

Namun, karena pendataan kendaraan telah dilakukan secara digital, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan mengganti sistemnya menjadi berbasis aplikasi.

"Petugas kan sudah memiliki handphone, kami minta Sudin Kominfotik Jakarta Selatan untuk membuat aplikasi sederhana untuk memfilter kendaraan yang dimilki warga,"

Susilo sebelumnya mengatakan, setidaknya ada lima kantong parkir yang disediakan di sekitar Tebet Eco Park.

Baca juga: Tebet Eco Park Dibuka Awal Agustus, Tarif Parkir Kendaraan Pengunjung Berlaku Progresif

Kelima kantong parkir berada di lahan Sarana Jaya, SMPN 73 Jakarta, Gedung Graha Pratama, Gedung Wisma Pede, dan Pom Bensin SPBU 31-128.

"Tiap lahan memiliki kapasitas yang berbeda baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat," ucap Susilo.

Susilo menambahkan, lahan Lahan Sarana Jaya dapat menampung sekitar 102 mobil dan 335 motor. Namun lahan itu saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com