Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Dugaan Penyekapan, Nindy Ayunda Dicekal Polisi ke Luar Negeri

Kompas.com - 02/08/2022, 19:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda dicekal polisi ke luar negeri untuk memudahkan proses penyelidikan terkait kasus dugaan penyekapan terhadap eks sopirnya, Sulaiman.

Dalam kasus ini, Nindy sebagai terlapor dan telah menjalani proses pemeriksaan pertama oleh penyidik pada Kamis (28/7/2022) malam.

"Pertimbangannya (dicekal) karena yang bersangkutan (Nindy) sebagai terlapor. Tapi minggu hadir dan kooperatif," ujar Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).

Yandri mengatakan, pencekalan terhadap Nindy dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan dari kasus yang menyeret namanya.

"Penyidik perlu membutuhkan informasi atau keterangan dari yang bersangkutan dan pembuktian atau proses penyidikan yang sedang berjalan," ucap Yandri.

Baca juga: Nindy Ayunda Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Statusnya Masih Saksi Dugaan Penyekapan Sopir

Sebelumnya, Nindy Ayunda telah menjalani pemeriksaan pada minggu lalu sebagai saksi terkait kasus dugaan penyekapan terhadap sopir pribadinya, Sulaiman.

Nindy dilaporkan ke polisi oleh Rini Diana. Rini merupakan istri dari Sulaiman yang tak lain merupakan sopir pribadi Nindy.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ pada Februari 2022.

Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan membawa sejumlah barang bukti terkait pelaporan kasus tersebut.

"(Kami bawa) Bukti video, yang pertama. Yang kedua, saya juga ingin tahu prosesnya seperti apa, kami tidak ingin adanya keistimewaan yang diberikan kepada terlapor," kata Fahmi.

Baca juga: Nindy Ayunda Akhirnya Diperiksa Terkait Kasus Penyekapan, Polisi: Dia Datang Sendiri

Kedatangan Fahmi itu juga untuk menanyakan prihal kasus yang melibatkan Nindy Ayunda.

Nindy disebut sudah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tolong jangan berikan keistimewaan karena siapa pun yang seharusnya dipanggil tidak datang, itu bisa dilakukan upaya paksa, karena itu diatur oleh KUHAP," tutur Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com