Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Ditegur karena Berisik, Pria di Balaraja Tangerang Bacok Tetangganya

Kompas.com - 04/08/2022, 18:46 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial M (35) membacok tetangganya MM (49) menggunakan golok karena tidak terima ditegur.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan, pelaku pembacokan itu kini telah ditangkap.

“Telah diamankan M, seorang pria warga Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang yang telah membacok tetangganya yakni MM (49)," ujar Yudha melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/8/2022).

"Untuk alasan tersangka membacok korban, masih kami dalami," imbuhnya.

Yudha menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/7/2022). Kejadian berawal saat pelaku berteriak-teriak di depan rumah korban.

Baca juga: Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Penimbunan Bansos Presiden di Depok

Korban yang sedang tertidur itu lantas terbangun dan menegur pelaku.

“Korban bertanya alasan tersangka berteriak-teriak, dan (sang tersangka malah) menantang korban berkelahi," jelas Yudha.

Disebutkan, tersangka langsung memukul korban, dan keduanya pun terlibat perkelahian.

Saat keduanya sedang berkelahi, saksi bernama Ikon yang baru pulang dari kebun melintas. Ikon berusaha melerai keduanya.

Namun, tersangka justru merebut sebilah golok dari pinggang Ikon. 

“Setelah merebut golok, tersangka mengejar korban yang berlari berusaha menghindar. Namun, korban terjatuh dan tersangka langsung menghujamkan golok ke arah wajah korban dan secara reflek korban menangkis dengan kedua tangan,” ungkap Yudha.

Baca juga: JNE Akan Polisikan Warga yang Pertama Kali Narasikan Beras Bansos Presiden Ditimbun di Depok

Akibat kejadian tersebut, kedua lengan korban mengalami luka-luka. Sementara tersangka langsung meninggalkan korban dan kabur.

“Diduga tersangka melarikan diri dan sembunyi ke rumah keluarganya. Untuk korban dibawa ke RSUD Balaraja dan dilakukan perawatan medis,” lanjut Yudha.

Kerabat korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja. Pada hari yang sama, tersangka langsung ditangkap polisi.

“Petugas langsung bergerak mengejar tersangka dan keberadaan tersangka berhasil dilacak yakni bersembunyi di rumah kerabat namun masih di desa yang sama,” pungkas Yudha.

Atas perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolsek Balaraja. Tersangka juga dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com