Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Begal Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat, 3 Kali Lukai Korban dengan Senjata Tajam

Kompas.com - 18/08/2022, 20:04 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam pemuda komplotan begal bersenjata tajam kerap beraksi di kawasan Jakarta Barat.

Polisi menerima 13 laporan kasus pembegalan yang dilakukan oleh komplotan tersebut.

"Setelah kami kembangkan, ternyata ada 13 laporan polisi yang terkait dengan para para pelaku. Jadi ada 13 tempat kejadian perkara. Semuanya masuk wilayah Jakarta Barat, mulai dari Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, hingga Tanjung Duren," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Komplotan Begal Bersenjata di Jakarta Barat Punya Peran Berbeda, Ada yang Pepet Korban hingga Jual Motor Curian

Joko menjelaskan dari 13 kasus pembegalan, tiga di antaranya memiliki korban luka-luka.

"Ada 3 kasus di mana korbannya mengalami luka. Di Tamansari korban luka akibat sabetan senjata. Korban luka kena di punggungnya. Kemudian di Kembangan (kasus sopir truk), lalu di Season City yang jarinya hampir putus kena sabetan senjata tajam," jelas Joko.

Sebelumnya, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy mengatakan komplotan begal tersebut berdarah dingin dan tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya.

"Jadi, kalau ada korban yang melawan (saat dibegal), maka langsung dikeroyok sama mereka (pelaku)," kata Avril di Mapolres Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).

Ia pun menyebut aksi pembegalan truk yang terjadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, beberapa bulan lalu.

Baca juga: 6 Anggota Komplotan Begal Ditangkap, Langganan Beraksi di Jakarta Barat

Saat itu, pengemudi truk bermuatan bata hebel tersebut sempat melawan saat pelaku yang tak dikenal menodongkan celurit.

"Karena korban sempat melawan, lalu dia dibacok oleh salah satu pelaku. Kena di bagian paha," ungkap Avril

"Korban sopir truk lagi angkut muatan bata hebel, terus didatangi 3 orang berboncengan 3. Mereka menggunakan satu motor. Modus menggunakan celurit," kata Avril.

Selain mengalami luka di bagian paha, sebuah ponsel milik pengemudi truk pun raib dibawa pelaku.

Atas perbuatannya, keenam pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Viral Video Seseorang Berdarah yang Dinarasikan Korban Begal di Pulogadung, Polisi: Korban Tawuran

Kendati demikian, Joko tidak menutup kemungkinan adanya sangkaan pasal lainnya kepada para pelaku. Mengingat ada banyak laporan yang terkait pada mereka.

"Jadi 13 LP (Laporan Polisi) ini hasil pengembangan dari 3 LP. Nanti dalam pelaksanaan penyidikan kalau memang ditemukan ada perbuatan-perbuatan lainnya, maka akan kami buatkan berita dna tambahan untuk melengkapi pasalnya. Sementara ini masih Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun," jelas Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com