Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Perwiranya Dicopot Buntut Kasus Brigadir J, Polda Metro: Kami Loyal dengan Keputusan Kapolri

Kompas.com - 23/08/2022, 18:59 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bakal mengikuti arahan dan keputusan Mabes Polri soal pencopotan sejumlah anggotanya karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menanggapi pemutasian sembilan anggota Polda Metro Jaya ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polri tertanggal 22 Agustus 2022.

"Memang ada sebagian anggota Polda Metro Jaya, di antarannya yang menjabat Wadirreskrimum dan juga beberapa Kasubdit yang ada di Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

"Tentunya Polda Metro Jaya akan taat dan loyal dengan keputusan Polri dalam hal mutasi jabatan ini," sambungnya.

Menurut Zulpan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan segera membahas soal sosok pengganti tiga Kasubdit dan tiga Kanit di Ditreskrimum yang sudah dimutasi.

Baca juga: Daftar 9 Perwira Polda Metro dan Polres Jaksel yang Baru Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J

Sementara untuk penunjukan perwira yang akan mengisi jabatan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) menjadi kewenangan Mabes Polri.

"Terkait dengan kekosongan ini, sesuai dengan aturan yang ada. Untuk jabatan Kasubdit ke bawah wewenang penentuannya ada di Kapolda," ungkap Zulpan.

"Untuk jabatan Wadirreskrimum tentunya menjadi wewenang dari Mabes Polri," sambungnya.

Sebelumnya, Mabes Polri memutasi sembilan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, sembilan perwira menengah dan perwira pertama itu dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Baca juga: Wadirkrimum Polda Metro Dicopot Buntut Kasus Brigadir J, Penggantinya Akan Ditunjuk Mabes Polri

Mutasi sembilan perwira Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1751/VIII/Kep./2022 yang terbit pada Senin (22/8/2022).

"(Surat telegram) ditandatangani oleh As SDM (Asisten Sumber Daya Manusia) atas nama Kapolri," kata Nurul saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Dari sembilan anggota yang dimutasi, dua di antaranya adalah Kapolres nonaktif Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Berikut daftar sembilan perwira Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaya Selatan yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri:

Baca juga: 62 Anggota Dimutasi dan Dirotasi, Polda Metro Jaya: Tak Ada Hubungannya dengan Kasus Duren Tiga...

1. Kapolres nonaktif Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com