Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di Kota Bogor Naik Rp 1.500

Kompas.com - 05/09/2022, 09:44 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Tarif angkutan umum perkotaan (angkot) di Kota Bogor, Jawa Barat, resmi mengalami kenaikan.

Penyesuaian tarif angkot di Kota Bogor itu telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang Tarif Angkutan Umum Jenis Pelayanan Angkutan Kota Tipe Bus Kecil Kelas Ekonomi di Wilayah Kota Bogor.

"Bahwa sehubungan dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak oleh pemerintah mulai tanggal 3 September 2022, serta dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkot kelas ekonomi maka terhadap tarif angkutan kota yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan Wali Kota perlu disesuaikan dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan," demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Baca juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik Rp 500 hingga Rp 1.000

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil kajian teknis, tarif angkot di Kota Bogor untuk golongan umum naik 42 persen.

Saat ini, kata Eko, tarif angkot untuk golongan umum yakni Rp 5.000, dari sebelumnya Rp 3.500 per sekali jalan.

Sementara itu, tarif untuk pelajar menjadi Rp 4.000, dari sebelumnya Rp 3.000 per sekali jalan, atau naik 33 persen.

"Tarif ini berlaku bagi semua angkot yang ada di wilayah Kota Bogor. Kami sudah hitung sesuai kajian teknis, biaya operasional kendaraan (BOK), dan sebagainya," ungkap Eko, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Pertamina Buka Suara soal Vivo yang Bisa Jual BBM Lebih Murah dari Pertalite

Dariz Kartika Tanggapan para pengemudi transportasi umum (sopir angkot) mengenai harga kenaikan BBM.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Selain harga BBM Pertalite, harga Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Kenaikan harga BBM berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com