JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelontorkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Transjakarta sebesar Rp 62,1 miliar, menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Tentu akan ditambah biaya subsidinya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo dikutip dari Antara, Kamis (8/9/2022).
Pihaknya sudah menghitung besaran subsidi BBM kepada TransJakarta tersebut setelah ada kenaikan harga BBM bersubsidi.
Baca juga: Dishub DKI Pastikan Tarif MRT dan LRT Tak Naik meski Ada Kenaikan Harga BBM
Syafrin menambahkan pihaknya akan otomatis langsung mengalokasikan tambahan subsidi itu dari anggaran kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO).
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, dana PSO transportasi umum pada 2019 mencapai Rp 3,1 triliun dan meningkat pada 2022 menjadi Rp 3,5 triliun.
Pada 2022, besaran PSO untuk transportasi umum di DKI mencapai sekitar Rp 4 triliun dengan alokasi paling besar untuk Transjakarta sekitar Rp 3,2 triliun, MRT sekitar Rp 600 miliar dan LRT Jakarta sekitar Rp 200 miliar.
Dengan alokasi subsidi BBM kepada Transjakarta itu, Pemprov DKI tidak menaikkan tarif angkutan umum yang sudah terintegrasi dengan JakLingko. Adapun tarif Transjakarta saat ini masih tetap sama yakni Rp 3.500.
Sedangkan, tarif angkutan umum yang naik hanya tarif angkutan perkotaan (angkot) reguler yang belum terintegrasi dengan JakLingko sebesar Rp 1.000 sehingga menjadi Rp6.000 sebagai dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.
Usulan kenaikan tarif itu disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) kepada Gubernur DKI melalui Dinas Perhubungan DKI.
Baca juga: Peserta Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Membubarkan Diri dari Kawasan Patung Kuda
BUMD DKI, PT Transjakarta kini mengoperasikan 3.500 armada bus. Dari jumlah itu, sebanyak 30 armada bus lainnya menggunakan bahan bakar listrik dan ditargetkan hingga akhir 2022 mencapai 100 unit bus listrik.
Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, mengatakan pemerintah juga menaikkan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.