Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/09/2022, 21:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak sektor swasta untuk menggarap hunian dengan uang muka atau down payment (DP) 0 persen guna mengoptimalkan target 10.000 unit sesuai usulan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

"Memang semuanya tidak menjadi tanggung jawab Pemprov sendiri, tetapi bagaimana swasta mengambil peran," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko dikutip dari Antara, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Pemprov DKI Sebut 3.322 Unit Hunian DP Rp 0 Sudah Terbangun, Akan Ada 3.000 Unit Lagi

Hingga saat ini, total realisasi unit dengan skema DP 0 persen yang sudah dibangun mencapai 2.332 unit.

Adapun unit yang sudah terbangun itu di antaranya Menara Samawa di Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur mencapai 780 unit.

Kemudian di Bandar Kemayoran sebanyak 38 unit, Sentraland Cengkareng sebanyak 166 unit dan 1.348 unit yang baru diresmikan yakni Menara Swasana di Pondok Kelapa dan Cilangkap.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI periode 2017-2022, Pemprov DKI menargetkan pembangunan DP 0 persen sebanyak 232.214 unit.

Namun, Pemprov DKI mengusulkan untuk merevisi target itu menjadi Rp 10.000 unit kepada DPRD DKI.

Sarjoko menyebut saat ini proses usulan revisi sedang berproses dan belum ada keputusan akhir.

Baca juga: Anies Targetkan 700 Unit Hunian DP Rp 0 Rampung 2024

"Ini kan masih dalam proses. Kami belum ada keputusan final terkait target RPJMD," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hunian DP 0 persen potensial digarap swasta karena tingkat keterisian mencapai 95 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan rumah komersial misalnya apartemen yang mencapai 70 persen.

Anies menyebut permintaan rumah DP 0 persen terbilang tinggi. Saat ini dilihat dari pendaftarannya mencapai sekitar 55.000 pembeli yang berminat untuk ikut program itu.

"Jadi, DP 0 persen ini sebuah skema menarik bagi swasta," kata Anies.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Akan Beberkan Tak Stabilnya Kondisi D akibat Dianiaya Mario Dandy dalam Sidang

Kuasa Hukum Akan Beberkan Tak Stabilnya Kondisi D akibat Dianiaya Mario Dandy dalam Sidang

Megapolitan
Fakta-Fakta Jaksa Bohong soal Keberadaan Luhut di Luar Negeri di Sidang Haris-Fatia

Fakta-Fakta Jaksa Bohong soal Keberadaan Luhut di Luar Negeri di Sidang Haris-Fatia

Megapolitan
Toko Obat Terlarang Berkedok Konter Pulsa di Pengasinan Digerebek

Toko Obat Terlarang Berkedok Konter Pulsa di Pengasinan Digerebek

Megapolitan
Dicecar soal Izin Kampus Dicabut dan Minta Mahasiswa Bayar, STIE Tribuana: 'No Comment'

Dicecar soal Izin Kampus Dicabut dan Minta Mahasiswa Bayar, STIE Tribuana: "No Comment"

Megapolitan
6 Jam Geledah 2 Rumah Kerabat Rafael Alun, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

6 Jam Geledah 2 Rumah Kerabat Rafael Alun, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

Megapolitan
Pekerja Jatuh dari Lantai 7 Gedung di Gondangdia, Polisi Selidiki Faktor Kelalaian

Pekerja Jatuh dari Lantai 7 Gedung di Gondangdia, Polisi Selidiki Faktor Kelalaian

Megapolitan
Ruang Sidang Penuh, Hakim Minta Jumlah Jaksa-Pengacara Shane Lukas Dikurangi

Ruang Sidang Penuh, Hakim Minta Jumlah Jaksa-Pengacara Shane Lukas Dikurangi

Megapolitan
Gardu PLN di Tambora Sudah Beberapa Kali Meledak, Akhirnya Sebabkan Kebakaran

Gardu PLN di Tambora Sudah Beberapa Kali Meledak, Akhirnya Sebabkan Kebakaran

Megapolitan
Minta Shane Lukas Ditahan Terpisah dari Mario, Kuasa Hukum: Agar Dia Aman dari Intimidasi

Minta Shane Lukas Ditahan Terpisah dari Mario, Kuasa Hukum: Agar Dia Aman dari Intimidasi

Megapolitan
Usai Hujan Deras, Jalan Margonda Raya Tergenang Air 20 Sentimeter

Usai Hujan Deras, Jalan Margonda Raya Tergenang Air 20 Sentimeter

Megapolitan
Soal Keuntungan Penyelenggaraan Formula E Buat Jakarta, Heru Budi: Ya Tanya Jakpro

Soal Keuntungan Penyelenggaraan Formula E Buat Jakarta, Heru Budi: Ya Tanya Jakpro

Megapolitan
Sebelum Meledak dan Sebabkan Kebakaran, Gardu PLN di Tambora Kerap Berbunyi

Sebelum Meledak dan Sebabkan Kebakaran, Gardu PLN di Tambora Kerap Berbunyi

Megapolitan
Menggalakkan 'Zero BABS' demi Menjaga Aliran Kali di Ujung Menteng

Menggalakkan "Zero BABS" demi Menjaga Aliran Kali di Ujung Menteng

Megapolitan
Natalia Rusli Ajukan Pleidoi Usai Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Penipuan

Natalia Rusli Ajukan Pleidoi Usai Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Penipuan

Megapolitan
Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com