Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh di Depok Tuntut Peningkatan UMK 15 Persen

Kompas.com - 15/09/2022, 12:55 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah federasi serikat buruh berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022).

Selain terkait harga BBM, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum pada 2023 sebesar 15 persen.

"Saat ini kita tahu bahwa BBM naik, setelah bertahun-tahun ditekan, upah tidak berpihak kepada buruh. Apakah akan diam? Tidak!" kata seorang perwakilan Forum Buruh Depok, Slamet, saat berorasi di atas mobil komando.

Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Serikat Buruh Demo di Depan Gedung Pemkot Bekasi

Adapun upah minimum Kota Depok atau UMK pada 2022 sebesar Rp 4.377.231,93. Besaran upah minimum ini naik Rp 37.717,2 dari tahun sebelumnya, yakni Rp 4.339.514,73.

Slamet menuturkan, kelompok buruh bakal melawan kebijakan pemerintah yang tak berpihak kepada nasib buruh.

"Selama ini kita diam, bekerja dengan baik untuk memajukan perusahaan namun saat ini kenyamanan kita sebagai buruh telah terusil. Buruh dengan mudahnya di PHK," kata Slamet

"Kita datang di depan Wali Kota Depok, kita tunjukkan bahwa kita akan terus melawan kebijakan pemerintah yang merugikan kaum buruh," tutur dia.

Dalam demonstrasi tersebut, buruh membawa bendera identitas federasi masing-masing. Mereka juga membawa perangkat aksi yang memuat tuntutan soal kenaikan harga BBM. Salah satunya spanduk atau poster bertuliskan Harga BBM Naik, Anak dan Istri Sengsara.

Diperkirakan 700 buruh hadir dalam unjuk rasa tersebut. Mereka merupakan perwakilan dari sembilan federasi serikat buruh.

"Aksi dimulai pukul 08.00 WIB, dengan jumlah peserta 700 orang perwakilan anggota dari 9 Federasi," kata koodinator aksi, Wido Pratikno, dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Buruh Gelar Demo BBM di Balai Kota Depok, Arus Lalu Lintas di Jalan Margonda Raya Tersendat

Sembilan federasi yang tergabung dalam Forum Buruh Depok yakni, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas, Bumi dan Umum (FSP KEP KSPI).

Kemudian, Federasi Serikat Pekerja Farmasi Dan Kesehatan (FSP FARKES), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Selanjutnya, Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan Dan Minuman (FSP RTMM), Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (FSP KEP SPSI) Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com