TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan menyebutkan adanya penurunan jumlah pemilih pada triwulan III-2022.
Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mizan mengatakan, pada periode tersebut tercatat ada 987.730 pemilih. Sementara, berdasarkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada triwulan II-2022, jumlah pemilih sebanyak 992.216 orang.
"Rinciannya 485.964 pemilih pria dan 501.766 pemilih perempuan," ujar Taufik, kepada Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: KPU Tetap Verifikasi Partai Republik Satu, Meski Wanita Emas jadi Tersangka
Taufik menjelaskan, jumlah pemilih pada DPB triwulan III diperoleh dari hasil rapat koordinasi rekapitulasi yang dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, pemutakhiran DPB per tiga bulan dilakukan di tingkat kota atau kabupaten.
Penetapan DPB ditentukan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang melibatkan semua unsur, termasuk masyarakat.
"Rakor DPB ini melibatkan semua pihak dari Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu Kota, Polres Tangsel, Dinas Sosial Kota, Dinas Perkimta Kota dan tanggapan masyarakat," jelas Taufik.
Perolehan data tersebut diketahui dari jumlah potensi pemilih baru berjumlah 43.267, pemilih tidak memenuhi syarat sejumlah 47.753, dan pemilih perbaikan data sejumlah 186.
"Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 47.753 pemilih, pemilih perbaikan data sebanyak 186 pemilih, yang seluruh datanya tersebar di 7 wilayah kecamatan dan 54 kelurahan," kata Taufik.
Baca juga: Verifikasi Administrasi Parpol di Kota Tegal, KPU Masih Temukan Keanggotaan Ganda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.