Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Transjakarta yang Saldonya Terpotong Dua Kali Bisa Refund, Ini Caranya

Kompas.com - 05/10/2022, 19:20 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna layanan Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui media sosial kembali mengeluhkan sistem tap in dan tap out di halte Transjakarta pada Rabu (5/10/2022).

Salah satu keluhan soal tap in dan tap out disampaikan akun Twitter @theodrdn pada Rabu pagi.

“Jam 06.52 aku tap in, jam 08.09 aku tap out. semuanya ke charge gitu @PT_Transjakarta,” tulis akun @thedrdn, dikutip Rabu.

Baca juga: Cerita Penumpang Transjakarta Antre Berjam-jam akibat Kebijakan Tap In-Tap Out

Dalam cuitan yang sama, akun tersebut menyertakan sebuah foto yang mencantumkan besaran yang harus dibayar ketika tap in dan tap out.

Tepat pukul 06.52 WIB, pemilik akun itu dikenai biaya tap in sebesar Rp 2.000. Kemudian, pukul 08,08 WIB, akun itu dikenai biaya tap out sebesar Rp 3.500.

“Apa ya, mungkin org bilang ya elah (Rp) 3500 doang. Tapi kalau 10x (kali) jadi brp,” tulis akun tersebut.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT JakLingko Kamaluddin berujar bahwa terpotongnya saldo saat tap in terjadi karena para penumpang belum tap out saat berada di layanan bus Transjakarta sebelumnya.

“Atau proses tap out saat masih di bis belum terekam di kartu (uang elektronik) penumpang tersebut,” sebutnya kepada awak media, Rabu.

Baca juga: Keluh Kesah Penumpang Transjakarta Akibat Kebijakan Tap In-Tap out: Antrean Panjang hingga Saldo Terpotong 2 Kali

Kamaluddin menyatakan, berdasar dua kondisi itu, para penumpang akan dikenai biaya satu kali perjalanan sebelumnya ketika tap in.

Ia memastikan, penumpang bisa mengajukan pengembalian dana jika mengalami hal serupa.

Caranya, kata Kamaluddin, bisa menghubungi customer care PT JakLingko melalui nomor 081260001440.

Kemudian, penumpang melaporkan nomor kartu elektronik yang membayar ketika tap in-tap out.

“Laporkan nomor handphone pengguna (yang saldonya terpotong dua kali) yang bisa dihubungi,” urai Kamaluddin.

Baca juga: Keluh Nenek Terpaksa Beli Kartu Tambahan untuk 5 Cucu karena Aturan Baru Naik Transjakarta

Sistem wajib tap in-tap out dengan satu kartu untuk satu pengguna baru saja diterapkan oleh PT JakLingko pada Selasa (4/10/2022).

Sistem baru ini diberlakukan untuk penerapan tarif integrasi Transjakarta, MRT dan LRT Rp 10.000.

Namun penerapan sistem tersebut bermasalah karena minim sosialisasi. 

Akibatnya, penumpukan penumpang di sejumlah halte Transjakarta sempat terjadi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com