Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bawa Hewan Peliharaan di CFD Dilarang, tapi Acara yang Makan Jalan Diizinkan"

Kompas.com - 10/10/2022, 18:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mempertanyakan keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang melarang membawa hewan peliharaan saat datang ke Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD).

Pasalnya, menurut dia, membawa hewan peliharaan saat datang ke CFD tak merugikan pejalan kaki dan pengendara sepeda. Ia justru heran lantaran Dishub DKI tetap membolehkan acara promosi di CFD yang kerap memakan badan jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Aneh sekali membawa hewan dilarang. Tetapi kegiatan yang mengganggu CFD seperti promosi dan acara memakan badan jalan tidak dilarang," tutur Tigor dalam keterangan tertulis, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Polemik Larangan Bawa Anjing ke Car Free Day, Diprotes Warga hingga Pembelaan Dishub DKI

Tigor pun mengatakan larangan membawa hewan peliharaan dalam CFD tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Sebabnya, larangan tersebut hanya didasarkan pada keputusan kepala dinas yang tidak pernah disosialisasikan dan dipublikasikan sebelumnya.

Tigor menuturkan semestinya setiap aturan hukum harus melalui konsultasi publik terlebih dahulu sebelum diputuskan.

"Karenanya saya protes keras larangan membawa hewan peliharaan ke area CFD karena tidak memiliki dasar hukum. Selama ini saya membawa anjing saya, Alpen, berolah raga atau sosialisasi di area publik, tidak ada larangan," tutur Tigor.

"Mengapa HBKB atau CFD yang juga area publik melarang saya membawa anjing? Sekali lagi, cabut larangan membawa hewan ke area CFD!" lanjut Tigor.

Baca juga: Dishub DKI Tegaskan Tak Hanya Melarang Membawa Anjing di Area Car Free Day, Ada 15 Larangan Lainnya

Adapun sebelumnya Tigor protes saat ia dilarang membawa anjing kesayangannya yang bernama Alpen saat berjalan kaki di CFD pada Minggu (9/10/2022).

Padahal, Tigor memastikan sebelum memasuki area HBKB memastikan Alpen sudah buang hajat. Setelah itu, ia baru masuk area Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin.

Saat mengarah jalan pulang ke arah Bundaran Hotel Indonesia (HI), Tigor mengatakan ia bertemu dengan petugas Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP. Mereka melarang Alpen masuk area HBKB.

"Saya bertanya kepada petugas, dasar aturannya apa melarang membawa hewan peliharaan? Petugas hanya menjawab bahwa ini perintah lisan pimpinan," tutur Tigor.

Tigor pun meminta penjelasan soal siapa pimpinan yang menyatakan hal tersebut. Namun, kata Tigor, petugas itu hanya diam. Ia pun kesal lantaran ia melihat banyak hewan peliharaan lain masuk ke area CFD, seperti kucing dan unggas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com