JAKARTA, KOMPAS.com - Gudang tas di Ruko Grand Boutique Centre, Jalan Mangga Dua Raya, Pademangan, Jakarta Utara, dibobol komplotan maling pada 26 September 2022.
Aksi ini dilakukan empat orang pencuri. Para pelaku kini sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan, Jakarta Utara.
Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra menjelaskan, korban berinisial SA (37) yang merupakan pemilik gudang, mengalami kerugian hingga Rp 442.500.000.
Kerugian itu berdasarkan hitungan ribuan tas yang dicuri para pelaku.
Baca juga: Gudang Tas di Pademangan Dibobol Komplotan Pencuri, Korban Rugi hingga Ratusan Juta
Happy menerangkan, SA menyadari gudangnya telah dibobol saat hendak mengecek gudang dan mengambil barang pesanan para pelanggan pada pagi hari.
Namun, ketika hendak masuk ke dalam gudang, SA mendapati gembok di pintu sudah dirusak oleh para pelaku.
Barang-barang berupa tas ransel sekolah anak dan tas selempang di dalam gudang juga hilang.
Baca juga: Kawanan Pencuri Bobol Ruko di Mangga Dua, 3.750 Tas Dibawa Kabur Pakai Mobil Box
Korban kemudian melaporkan pembobolan tersebut kepada polisi.
"Ada empat orang yang berhasil kami amankan, bermula dari laporan dari pihak ruko bahwa telah terjadi pencurian masuk ke dalam ruko," terang Happy dalam konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Senin (10/10/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap empat tersangka berinisial K (30), AR (31), SB (39), dan WN (40).
Dalam melancarkan aksinya, empat pelaku memiliki peran masing-masing.
Baca juga: Indra Kenz Tarik Napas Panjang Saat Bacakan Pleidoi, Sebut Kasus Binomo Hancurkan Hidupnya
Pelaku SB, yang memang bekerja di gudang tersebut, bertugas memberikan informasi dan memantau situasi. Dengan demikian, SB tak dicurigai siapa pun saat mencuri.
Sementara itu, K berperan sebagai kapten yang mengatur dan mengorganisasikan timnya. Kemudian, AR merupakan eksekutor.
Para pelaku memuluskan aksinya dengan menyewa mobil boks salah satu jasa ekspedisi.
Mereka mengangkut setidaknya 3.750 tas milik korban.