Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Tas di Pademangan Dibobol Komplotan Pencuri, Korban Rugi hingga Ratusan Juta

Kompas.com - 10/10/2022, 20:07 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pencurian terjadi di gudang tas di ruko Grand Boutique Centre, Jalan Mangga Dua Raya, Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra mengungkapkan, korban berinisial SA (37) yang juga pemilik gudang, menderita kerugian hingga Rp 442.500.000, berdasarkan pada ribuan tas yang dicuri para pelaku.

Happy berujar, pembobolan gudang tas dilakukan empat orang tersangka pada 26 September 2022 lalu.

Korban baru menyadari pembobolan ini ketika ia hendak mengecek gudang dan mengambil barang pesanan para pelanggan saat pagi hari. Namun, ketika memasuki gudang, barang-barang yang ada di dalamnya hilang dan gembok di pintu pun sudah rusak.

Baca juga: Aniaya dan Rampas Motor Korban, 7 Pemuda Digiring ke Polres Jaktim

SA lalu masuk ke gudang dan mengetahui bahwa sebanyak 25 kodi barang dagangan berupa tas ransel sekolah anak dan tas selempang yang dia produksi sudah dicuri.

"Ada empat orang yang berhasil kami amankan bermula dari laporan dari pihak ruko bahwa telah terjadi pencurian masuk ke dalam ruko," ujar Happy dalam konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Senin (10/10/2022).

Korban lalu melapor ke Polsek Pademangan dengan menyertakan rekaman CCTV yang menampilkan aksi para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap empat tersangka berinisial K (30), AR (31), SB (39), dan WN (40).

Baca juga: Polisi Cari Barang Bukti Stik Golf dan Celurit yang Digunakan 7 Begal di Pulogadung

"Kami melakukan penyelidikan, anatomy crime dan kami mampu mengidentifikasi petunjuk tersebut akhirnya mendapatkan hasil kami mengamankan para pelaku," kata Happy.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa keempat pelaku ditangkap dari tiga tempat berbeda di Jawa Barat, mulai dari Karawang hingga Bekasi.

Adapun jumlah tas yang diambil oleh para tersangka ini sebanyak 3.750 buah.

Polisi mengamankan tiga gembok, satu tang penjepit, satu obeng minus, satu obeng plus, satu palu, dua ponsel dan satu truk pengangkut barang.

Polisi menyangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Para pelaku, kata Happy, terancam hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com