Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Buka Posko Aduan atas Sistem "Ticketing" Transjakarta yang Rugikan Penumpang

Kompas.com - 12/10/2022, 06:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka posko pengaduan bagi pengguna Transjakarta yang merasa dirugikan karena kebijakan baru.

Kebijakan baru itu yakni pemberlakuan tap in dan tap out serta satu kartu yang berlaku untuk satu penumpang. Kebijakan itu mengakibatkan penumpukan penumpang di sejumlah halte Transjakarta.

Beberapa diantara penggunanya pun mengaku kartu mereka terblokir. Ada pula pengguna yang saldonya terpotong dua kali.

Baca juga: PT Transjakarta Akui Uji Coba Sistem Tap In-Tap Out Kurang Meluas

"Oleh karena itu, merespons fenomena ini, YLKI membuka posko pengaduan bagi konsumen Transjakarta yang merasa dirugikan oleh sistem ticketing Transjakarta yang baru tersebut," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dilansir Tribunjakarta.com, Selasa (11/10/2022).

Tulus mengatakan, masalah ini sudah terjadi sejak 4 Oktober. Sayangnya, hingga hari ini belum teratasi.

"Masalah ini memperpanjang antrean karena insfratruktur yang ada belum memadai tapi sudah dipaksakan dan tanpa ada sosialisasi. Akibatnya penumpang yang dirugikan, baik dari segi waktu maupun dari segi uang," tutur Tulus.

Sebelumnya diberitakan penumpang bus Transjakarta diharuskan menempelkan kartu uang elektronik (KUE) ketika naik dan turun bus atau tap in dan tap out mulai Selasa (4/10/2022).

Apabila pelanggan tidak melakukan tempel kartu baik saat naik atau turun, konsekuensinya kartu akan terblokir. Kenyataannya, kebijakan tersebut tak berjalan mulus di lapangan. Tumpukan penumpang di sejumlah halte Transjakarta tak terhindarkan.

Adapun kebijakan tap in dan tap out Transjakarta diberlakukan seiring pemberlakuan tarif integrasi moda transportasi. 

Baca juga: Agar Perjalanan Tak Terhambat, Begini Aturan Terbaru Naik Transjakarta...

Sejumlah penumpang Transjakarta protes karena saldo kartu uang elektronik terpotong dua kali saat menempelkan kartu (tap in dan tap out) di halte.

PT Transjakarta pun mengakui kebijakan terbarunya yang memberlakukan sistem tap in tap out dengan satu kartu untuk satu pengguna belum sempurna.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul YLKI Buka Posko Pengaduan, Pengguna Transjakarta yang Dirugikan Kebijakan Baru Bisa Melapor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com