Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Bawa Hewan ke CFD, Aktivis: Harusnya Kita Belajar dari Turki

Kompas.com - 12/10/2022, 15:44 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Founder Yayasan Natha Satwa Nusantara Davina Veronica berpendapat, seharusnya Indonesia atau Jakarta khususnya dapat belajar dari negara Turki, berkait bagaimana memberikan area nyaman untuk hewan peliharaan bahkan yang liar.

Hal ini disampaikan Davina menyinggung kebijakan pelarangan membawa hewan peliharaan ke area publik seperti car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).

Larangan tersebut termaktub dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor: e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias CFD.

Baca juga: Hewan Peliharaan Dilarang di CFD, Aktivis: Jangan Takut Terganggu, Mereka Enggak Usil kok...

Larangan tidak memperbolehkan membawa hewan peliharaan di CFD ini diklaim merupakan masukan dari elemen masyarakat, yang tidak diketahui elemen masyarakat yang dimaksud dalam perkara ini adalah siapa.

Ngapain hewan peliharaan dilarang ke CFD? Itu di negara Turki saja mereka membiarkan hewan-hewan bahkan hewan liar ya, hidup, berjalan dan berdiam di tempat-tempat publik,” kata Davina kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Davina menjelaskan apa yang pernah dia lihat di jalan-jalan protokol dan area-area publik di Turki bisa dijadikan contoh bagaimana manusia bisa hidup berdampingan dengan makhluk hidup lainnya.

Tidak hanya hewan-hewan liar yang tidak dirawat, hewan-hewan peliharaan bersama majikannya juga bisa dengan bebas berjalan-jalan di area publik, entah itu kucing maupun anjing.

Baca juga: Alasan Dilarang Bawa Hewan Peliharaan di CFD, Pernah Ada yang Digigit

Tidak ada yang merasa begitu terganggung apalagi ketakutan saat melihat atau berhadapan dengan hewan liar di sana, termasuk anjing sekalipun.

Hal ini dianggap menarik menurut Davina karena mayoritas penduduk Turki justru merupakan masyarakat muslim, yang memiliki aturan sendiri terkait berhadapan dengan anjing.

“Jadi ya itu kalau ada yang masuk atau kesasar ke masjid, disuruh keluarnya nggak kasar, itu anjing sekali pun mereka nyuruhnya keluar digiring, kayak giring anak kecil untuk gak boleh main di masjid begitu,” ceritanya.

Kesadaran masyarakat untuk memberi makan anjing dan kucing liar sangatlah tinggi, begitupun mengenai tempat tinggal mereka meski tidak dirawat di rumah sebagai peliharaan pribadi.

“Yang aku tahu juga, pemerintah di sana ikut merawat mereka (hewan-hewan liar) dengan cara melakukan vaksinasi dan sterilisasi (spray-neuter) hewan-hewan liar di sana,” kata dia.

“Di Turki, manusia dan hewan hidup berdampingan dengan harmonis, kondisi yang sangat amat langka di negara kita,” tambah Davina.

Sebagai informasi, aturan terkait pelarangan membawa hewan peliharaan ke area publik seperti CFD ini mencuat ke publik setelah aktivis Azas Tigor Nainggolan diusir dari area CFD karena membawa anjing kesayangannya yang bernama Alpen saat CFD, pada Minggu (9/10/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com