Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Rizky Billar Klaim Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Tidak dalam Tekanan

Kompas.com - 14/10/2022, 06:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut sudah berdamai dan menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengatakan, tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang membuat kasus tersebut berakhir damai.

"Untuk perdamaian ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya," kata Philipus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) malam.

Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Rizky Billar Berdamai dengan Lesti Kejora: Mereka Saling Memaafkan Tanpa Syarat

Philipus berujar, Rizky Billar dan Lesti berdamai atas keinginan mereka untuk menyelesaikan kasus yang sudah bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai. Ditanyakan dalam BAP itu apakah dia (Lesti) dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan," kata Philipus.


Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022). Dia disangkakan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Klaim Berdamai dengan Lesti Kejora, Rizky Billar Minta Kasus KDRT Diselesaikan dengan Restorative Justice

Pada Kamis (13/10/2022) sore, polisi pun memastikan bahwa Rizky Billar telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 29 September 2022.

Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com