Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lesti Kejora Bakal Lapor Polisi jika Rizky Billar Lakukan KDRT Lagi

Kompas.com - 14/10/2022, 14:01 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, menyebut bahwa kliennya bakal melaporkan kembali Rizky Billar jika melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lagi.

Menurut Sandy, Rizky telah membuat perjanjian tertulis seiring dengan pencabutan laporan kepolisian oleh Lesti Kejora.

Dalam perjanjian itu, Rizky mengaku kesalahannya dan menyatakan tidak akan lagi melakukan kekerasan Lesti Kejora.

"Intinya tidak akan mengulangi. Kalau terjadi lagi, Dede (Lesti) punya hak untuk membuat laporan lagi," ujar Sandy di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Perjanjian Rizky Billar dengan Lesti Kejora: Tidak Ada Lagi KDRT dan Bakal Jaga Istri

Selain itu, kata Sandy, Rizky Billar juga berjanji bakal bersikap lebih baik lagi dan menjaga Lesti beserta anaknya. Saat ini, perjanjian tertulis antara Rizky Billar dan Lesti telah diserahkan ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi ada perjanjian yang sudah kami tuangkan dan sudah kami sampaikan, kami sudah masukkan ke Polres tinggal menunggu saja," kata Sandy.


Sebelumnya, Lesti Kejora resmi mencabut laporan terhadap Rizky Billar terkait dugaan kasus KDRT di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Dia mencabut laporan tersebut dan memutuskan berdamai dengan suaminya karena mempertimbangkan anak hasil pernikahannya dengan Rizky Billar.

Baca juga: Dikritik karena Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora: Itu Hak Masing-masing

"Saya memutuskan untuk mencabut laporan terhadap suami saya. Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya," ujar Lesti di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Menurut Lesti, Rizky Billar telah mengakui semua perbuatan dan kesalahannya. Selain itu, Rizky Billar juga sudah meminta maaf kepada keluarganya.

"Dia alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada saya dan keluarga saya. Dan Keluarga saya memaafkan perbuatan suami saya," kata Lesti.

Adapun kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Dimaafkan Lesti, Rizky Billar Buat Surat Perjanjian Tak Akan Lagi KDRT

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10/2022).

Dia dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.

Polisi secara resmi menahan Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) sore. Tak lama berselang, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com