Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perselisihan Lesti Kejora-Rizky Billar dan Bahaya Siklus Berulang KDRT

Kompas.com - 15/10/2022, 10:13 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antara penyanyi dangdut Lesti Kejora dan artis peran Rizky Billar tak berlanjut hingga meja hijau.

Lesti Kejora resmi mencabut laporan terhadap suaminya itu atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti memutuskan berdamai dengan suaminya karena mempertimbangkan nasib anaknya.

Menurut Lesti, Rizky Billar telah mengakui semua perbuatan dan kesalahannya. Selain itu, Rizky Billar juga sudah meminta maaf kepada keluarganya.

Perjanjian Tak Ulangi KDRT

Lesti dan Rizky telah membuat perjanjian tertulis seiring dengan kesepakatan damai tersebut. Dalam perjanjian itu, Rizky menyatakan menyesali perbuatannya dan tidak akan lagi melakukan KDRT.

"Jadi, ada perjanjian yang sudah kami tuangkan dan sudah kami sampaikan, kami sudah masukkan ke Polres, tinggal menunggu saja," ujar kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, Jumat (14/10/2022).

Salah satu poinnya, Rizky berjanji akan bersikap lebih baik lagi dan menjaga Lesti beserta anaknya.

Selain itu, Lesti juga berjanji akan langsung melaporkan Rizky jika kembali melakukan kekerasan atau melanggar perjanjiannya.

Perdamaian Dinilai Tak Bantu Lepas dari Siklus KDRT

Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu saat memperlihatkan surat perdamaian kliennya dengan Lesti Kejora soal kasus KDRT, Kamis (13/10/2022). KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu saat memperlihatkan surat perdamaian kliennya dengan Lesti Kejora soal kasus KDRT, Kamis (13/10/2022).

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi memahami dan menghormati keputusan Lesti yang ingin mencabut laporan.

Menurut dia, hal ini tidak hanya dialami oleh Lesti, tetapi juga korban yang lain. Siti berujar pencabutan laporan menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penerapan Undang-Undang Penghapusan KDRT (PKDRT).

"Hal ini sering disebabkan posisi subordinat perempuan, permintaan keluarga, ketergantungan emosi dan finansial, kekhawatiran terhadap relasi perkawinan, sampai pada disalahkan," ujar Siti kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Kemungkinan penyelesaian masalah secara keadilan restoratif atau restorative justice cukup terbuka. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif

"Dalam Perkap tersebut tidak ada kewajiban pada pelaku untuk mengikuti konseling. Sehingga, perdamaian tidak akan membantu keduanya untuk pulih," ujar Siti.

Menurut Siti, permintaan maaf dan pencabutan laporan itu sebetulnya bagian dari siklus KDRT. Saat ini, perkara Lesti dan Rizky billar sering disebut berada dalam fase "bulan madu".

Kendati demikian, Siti mengingatkan siklus ini akan terus berputar dengan intensitas yang semakin cepat dan bentuk kekerasan yang bisa semakin memburuk.

Halaman:


Terkini Lainnya

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com