Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Narkoba Jaringan Malaysia, Pelaku Timbun Sabu di Pekarangan Rumah untuk Kelabui Petugas

Kompas.com - 15/10/2022, 11:04 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan 16,9 kilogram narkoba jenis sabu ke Jakarta dari jaringan Malaysia.

Belasan kilogram sabu tersebut didapatkan dari sejumlah pelaku di dua lokasi penangkapan, di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Aceh.

Dalam penggerebekan rumah tersangka Z alias ZL (27), di Kecamatan Samudra, Kabupaten Aceh, pada Rabu (5/10/2022), polisi mendapatkan barang bukti yang disembunyikan di dalam tanah.

"Untuk mengelabui petugas, tersangka Z alias ZL mengubur sabu di pekarangan rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, Jumat (15/10/2022).

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 16,9 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia ke Jakarta

Akmal menceritakan, saat awal penggeledahan, polisi tidak menemukan bukti apa pun di dalam rumah tersebut.

"Jadi pada saat dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, tidak ditemukan barang bukti. Tapi berkat kejelian rekan-rekan di lapangan yang dipimpin oleh Kanit Satu AKP Steven chen, tim berhasil menemukan sabu kurang lebih 10 kilogram yang ditanam di pekarangan rumah yang bersangkutan," jelas Akmal.

Berdasarkan keterangan Z, lanjut Akmal, barang bukti sabu 10 kilogram itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Sebelum menggeledah rumah Z, polisi telah menggeledah sebuah rumah di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Irjen Teddy Diduga Perintahkan Anak Buah Ambil 5 Kg Sabu dari Mapolres Bukittinggi

Polisi menggerebek sebuah rumah yang dihuni PY (40) di Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Di sana didapatkan 6,9 kilogram sabu.

"Dari PY, polisi mendapat informasi ke dua orang kurir di Aceh, berinisial MI (32) dan M alias R (39). Dari kedua kurir, pengembangan dilanjutkan ke Z," kata Akmal.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 KUHP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com